Pria 43 Tahun Ancam Mutilasi hingga Siram Air Keras ke Mantan Pacar Gara-gara Tak Terima Diputusin
Usut punya usut, ancaman itu terlontar lantaran pelaku tidak terima ketika hubungan pacaran dengan korban kandas di tengah jalan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Entah apa yang ada dipikiran seorang pria berinisial RSD (43) di Cibitung, Kabupaten Bekasi hingga meneror dan mengancam akan memutilasi seorang wanita berinisial VPS (21) yang merupakan mantan pacarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden ancaman kekerasan ini terjadi pada 15 April 2025 yang lalu.
Baca juga: Putus Cinta Saat Ultah, Gadis Cantik Ini Datangi Damkar Cibonong: Datang Menangis, Pulang Tersenyum
"(Korban) melapor pada Jumat, 30 Mei 2025 atas tindakan ancaman kekerasan itu," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6/2025).
Usut punya usut, ancaman itu terlontar lantaran pelaku tidak terima ketika hubungan pacaran dengan korban kandas di tengah jalan.
“Awalnya korban dengan pelaku memiliki hubungan pada 2023, korban mengakhiri hubungan dengan pelaku. Namun pelaku tidak terima,” ungkapnya.
Selain mengancam akan memutilasi, korban juga diancam akan disiram air keras oleh pelaku.
Bahkan, ancaman lainnya yakni akan menyebarkan sejumlah foto korban kepada teman-teman korban.
Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Pria di Kemayoran Siram Air Keras ke Mantan Istri Siri dan Kekasih Barunya
“Pelaku mengancam korban dengan mengirim pesan Whatsapp dengan kalimat “Ingin mutilasi korban, menyiram wajah korban dengan air keras”. Selain itu pelaku menyebarkan foto korban di kampus diketahui ketua angkatan dan teman-teman korban,” jelasnya.
Atas kejadian ini, Ade Ary menyampaikan korban pun telah membuat laporan, karena telah merasa jiwanya terancam dan mulai mengganggu aktivitas perkuliahnnya.
“Kejadian tersebut dilaporkan ke restro Bekasi untuk ditangani,” tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Ade-Ary-Syam-Indradi-di-Mapolda-Metro-Jaya-213.jpg)