Viral di Media Sosial
Cikiwul Viral Lagi, Belum Lama Jagoan Palak THR, Kini Warga Diminta Duit saat Ambil Daging Kurban
Situasi pembagian daging kurban di wilayah Cikiwul itu pun mendapat perhatian netizen dan menuai berbagai tanggapan.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Warga Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan usai muncul video yang menunjukkan adanya pungutan saat pembagian daging kurban Idul Adha 2025.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, warga mengaku diminta membayar Rp15.000 untuk setiap kantong daging kurban, meski sudah memegang kupon penukaran.
Peristiwa itu terjadi saat momen Idul Adha 2025. Video diunggah oleh akun Instagram @feedgramindo dan memperlihatkan dua orang ibu membawa beberapa kantong plastik berisi daging.
Ketika ditanya, mereka mengaku harus membayar total Rp45.000 untuk tiga kantong.
"Sudah bagi daging? Nebus?" tanya perekam video.
"Sudah, nebus Rp45.000. Satu kantong Rp15.000," jawab salah satu ibu dalam video tersebut.
Baca juga: Viral Wanita di Bekasi Jadi Korban Begal Payudara saat Naik Motor hingga Nyaris Jatuh
Dalam keterangan unggahan video disebutkan, praktik pungutan ini menimbulkan keluhan warga.
Unggahan video juga menyebut adanya imbauan dari tokoh publik agar pembagian daging kurban tidak dipungut biaya.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Sudah dikomunikasikan, sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah," ujar Sukadi saat dikonfirmasi, Minggu (8/6/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Viral Video Anjing Dikuliti Hidup-hidup hingga Diunggah Ahmad Sahroni, Polisi Ungkap Kejadian 2024
Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari panitia kurban terkait alasan pungutan tersebut dilakukan.
Situasi pembagian daging kurban di wilayah Cikiwul itu pun mendapat perhatian netizen dan menuai berbagai tanggapan.
Jagoan Cikiwul Palak THR ke Perusahaan Berujung Dibui
Sebelumnya, nama Cikiwul juga viral usai insiden permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh seorang pria bernama Suhada ke sebuah perusahaan plastik pada Maret 2025. Aksi tersebut sempat menjadi perhatian luas setelah videonya tersebar di media sosial.
Suhada, yang mengaku sebagai "jagoan Cikiwul", mendatangi perusahaan bersama tiga rekannya dan menagih proposal THR yang sebelumnya telah diajukan.
Ia diduga mencatut nama LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan mengenakan rompi berlogo LSM tersebut.

Namun, pihak LSM GMBI membantah keterlibatan Suhada. Sekretaris GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, menyatakan bahwa Suhada bukan anggota organisasi.
"Secara tegas, kami nyatakan yang bersangkutan atau oknum tersebut bukanlah anggota LSM GMBI," ujar Asep.
"Artinya, oknum tersebut diduga telah mencoreng nama lembaga untuk kepentingan pribadi dan kami akan mengusut tuntas oknum tersebut," tambahnya.
Baca juga: Viral Pengendara Mobil Cekcok Berujung Ditodong Pistol di Tol Cipularang, Dipicu Tak Terima Disalip
Usai videonya viral, Suhada melarikan diri ke Sukabumi. Ia ditangkap polisi di daerah Gunung Putri pada Kamis (20/3/2025).
"Sudah kami amankan semalam (Kamis) pukul 18.30 WIB di daerah Sukabumi, sementara sedang proses penyidikan," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

Suhada sempat mengancam akan menutup akses jalan jika tidak dipertemukan dengan pimpinan perusahaan.
"Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini," ucapnya dalam video yang beredar.
"Kalau lu pengin tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?" lanjutnya.
Atas aksinya, Suhada kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman. Ia terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun. (Tribunnews.com/TribunJabar.id/TribunBekasi.com/Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.