Jumat, 3 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

Sebulan Buron, Pengelola Parkir yang Terlibat Kasus Kekerasan di Bekasi Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pria HF pelaku kasus kekerasan yang sebelumnya buron.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
HO/Polres Bekasi Kota
KASUS KEKERASAN - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan DPO seorang pria HF yang melakukan tindak pidana dugaan kekerasan disertai ancaman di Apartemen Kemang View, Kota Bekasi beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang pria HF pelaku kasus kekerasan yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku melakukan tindak pidana dugaan kekerasan disertai ancaman di Apartemen Kemang View, Kota Bekasi, Jawa Barat.

HF yang buron selama satu bulan, akhirnya ditangkap di wilayah Karawang Jawa Barat oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (11/7/2025) pagi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi menyampaikan dua pelaku sudah lebih dulu diamankan.

Menyusul berikutnya HF sebagai pengelola parkir di lokasi kejadian.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bahas Penanganan Konflik Agraria, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah Dari Premanisme

“HF berhasil kami tangkap di Karawang ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum secara profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (12/7/2025).

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap HF untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menerapkan Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana kekerasan disertai ancaman.

Baca juga: Polri Komitmen Berantas Premanisme Sampai Tuntas

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.

Pihak kepolisian akan terus berupaya memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi seluruh warga Kota Bekasi.

Sebelumnya, warga penghuni apartemen Kemang View di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku diintimidasi dan mendapatkan kekerasan dari sejumlah orang.

Pelakunya diduga merupakan preman.

Dalam video berdurasi lebih dari 20 detik tampak sejumlah orang diduga preman membubarkan paksa rapat para penghuni apartemen Kemang View di kawasan Bekasi Selatan.

Aksi premanisme ini dilaporkan para penghuni apartemen ke Polres Metro Bekasi pada 9 April 2025.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved