Viral Oknum Polisi Minta SIM Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Anggota Sudah Diperiksa
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyampaikan, anggota yang memberhentikan pengemudi roda empat itu sudah dilakukan pemeriksaan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini viral di media sosial anggota polisi lalu lintas menilang pengemudi yang tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) terbitan Jakarta.
Peristiwa itu terjadi di ruas Tol JORR wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tampak pengemudi dan penumpang yang berada di dalam mobil menanyakan maksud SIM terbitan Jakarta yang diminta anggota.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyampaikan, anggota yang memberhentikan pengemudi roda empat itu sudah dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ditemukan pelanggaran apa pun.
"Kami belum menemukan pelanggaran anggota, yang diminta untuk menunjukan SIM, hanya mungkin anggota salah ngomong dengan mengatakan SIM Jakarta, dan di luruskan SIM A (terucap di dalam rekaman video)," kata Komarudin saat dihubungi, Jumat (18/7/2025).
Komarudin menuturkan keterangan anggota tersebut bahwa pengemudi kendaraan roda empat diberhentikan untuk pengecekan TNKB.
Pengecekan ini menjadi target Operasi Patuh Jaya yang tengah berlangsung selama 14 hari.
Ia menambahkan pengecekan TNKB guna memastikan kesesuaian antara surat dengan pelat kendaraan.
"Awalnya dugaan penggunaan TNKB yang tidak sesuai sebagaimana salah satu TO dalam operasi, pengemudi tidak ditilang setelah bisa dipastikan TNKB sesuai," ungkap dia.
Komarudin menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman peristiwa yang tengah menjadi sorotan publik.
Diimbau pengemudi dalam video itu melapor apabila memang menemukan adanya pelanggaran dari anggota di lapangan.
Baca juga: Waketum Projo Dicecar 42 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Ijazah Jokowi
Pihak kepolisian masih mencari pengemudi guna dilakukan klarifikasi.
Skema Layanan Transportasi Umum saat Demo Buruh Hari Ini di Jakarta, KRL Berpotensi Ditutup |
![]() |
---|
15 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Libatkan Pengusaha dan Mantan Atlet Kickboxing |
![]() |
---|
Titik Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas |
![]() |
---|
Hakim MK Saldi Isra: Tidak Mustahil Lampu Lalu Lintas Diubah Demi Penyandang Disabilitas Buta Warna |
![]() |
---|
PK Silfester Matutina Dinyatakan Gugur, Roy Suryo Apresiasi Majelis Hakim: Keputusan Tepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.