6 Fakta Kasus OTT Ketua RT dan RW di Curug Tangerang, Minta Uang Koordinasi Rp35 Juta
HS dan S dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Kasus memalukan melibatkan Ketua RT dan RW di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kembali membuka mata publik soal pentingnya pengawasan terhadap perangkat lingkungan.
RT dan RW adalah struktur penting dalam sistem pemerintahan paling bawah di Indonesia.
Mereka semestinya menjembatani komunikasi warga dan pemerintah, menjaga ketertiban, serta melayani kebutuhan administratif masyarakat namun dalam kasus ini, fungsi tersebut disalahgunakan demi kepentingan pribadi.
Berikut sejumlah fakta penting dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polresta Tangerang terhadap HS (51) dan S (35):
1. Awalnya Kontraktor Datang untuk Koordinasi
Kasus bermula pada Senin (28/7/2025), ketika TW, seorang kontraktor yang akan membangun ruang kelas baru di SMPN 5 Curug, mendatangi rumah Ketua RW HS dan Ketua RT S.
Tujuannya adalah koordinasi dan menunjukkan itikad baik kepada perangkat lingkungan.
Baca juga: Tampang Bu Kades Cikujang Sukabumi, Tersangka Korupsi Sumringah Pakai Rompi Tahanan
2. Dimintai “Uang Koordinasi” Rp35 Juta
Alih-alih memberi dukungan administratif, kedua tokoh lingkungan tersebut justru meminta uang Rp35 juta kepada TW.
Dalihnya: sebagai uang koordinasi kewilayahan.
TW yang keberatan hanya sanggup menawarkan Rp15 juta. Namun, permintaan itu ditanggapi dengan ancaman: mobil pengangkut material proyek akan dicegat dan dilarang masuk ke lokasi pembangunan jika tidak memenuhi nominal yang diminta.
3. TW Laporkan ke Polisi, Pertemuan Diumpan
Merasa tertekan, TW menyanggupi permintaan, tapi lebih dulu melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Polisi kemudian merespons dengan cepat.
Pertemuan antara TW dan para pelaku diatur pada malam hari di sebuah kafe di kawasan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Polisi bersiaga untuk OTT.
Sumber: Tribun Tangerang
6 Fakta Kematian Andika Lutfi Falah akibat Demo di DPR: Tempurung Kepala Retak, Sempat Koma |
![]() |
---|
Sosok Andika Pelajar Kabupaten Tangerang Tewas Usai Ikut Demo: Suka Naik Gunung |
![]() |
---|
Sebelum Tewas Andika Pelajar SMK Tangerang Sempat Koma Tiga Hari di RS TNI AL Mintohardjo |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Dulu Minta Koruptor Dihukum Mati, Sekarang Mohon-mohon Diberi Amnesti |
![]() |
---|
Warga Kerap Temui Wamenaker Noel Saat Beli Rokok dan Jalan Kaki di Dekat Rumah Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.