Demo di Jakarta
Mabes Polri Pastikan 7 Anggota Brimob Penabrak Driver Ojol Affan Diperiksa Intensif di Propam
Tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden penabrakan terhadap pengemudi ojek online (ojol) kini tengah diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden penabrakan terhadap pengemudi ojek online (ojol) kini tengah diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri.
Trunoyudo mengatakan ketujuh oknum anggota Brimob itu sudah dibawa ke Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan.
Baca juga: 17 Perjalanan Kereta Api Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Imbas Aksi Protes Driver Ojol
"Hasil konfirmasi Kadiv Propam bahwa tujuh orang (anggota Brimob) itu sekarang sudah di Divpropam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Ia menegaskan, pengusutan kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan tidak ada upaya menutup-nutupi.
Dia memastikan penyidik akan memeriksa kasus ini secara objektif.
"Iya bakal transparan dan objektif, melibatkan pihak eksternal dan kita tetap luruskan seluruh pihak terkait dengan masalah ini akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku terkejut dan kecewa dengan tindakan aparat kepolisian dalam menangani aksi unjukrasa pada, Kamis 28 Agustus 2025.
Menurut Presiden tindakan aparat tersebut berlebihan.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan yang disampaikan melalui video yang diterima Tribunnews, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: Pengemudi Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob, Fraksi Golkar Desak Polisi Mengusut Tuntas
"Saudara sekalian sekali lagi saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan," kata Presiden.
Presiden telah memerintahkan agar peristiwa tewasnya pengemudi ojol yang ditabrak kendaraan taktis (Rantis) Polisi tersebut agar diusut tuntas serta transparan.
"Serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab," katanya.
Presiden menegaskan akan mengambil tindakan keras kepada aparat yang melakukan penanganan di luar prosedur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.