Demo di Jakarta
Seali Syah Bersyukur Hendra Kurniawan 'Didepak' dari Propam Polri: Kami Jauh dari Huru-hara
Seali Syah, istri dari mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan kini merasa bersyukur mereka jauh dari huru-hara institusi 'seragam cokelat'
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seali Syah, istri dari mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan kini merasa bersyukur.
Hendra Kurniawan mendapat sanksi pecat setelah terlibat dalam obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diputus PTDH dalam sidang kode etik di Mabes Polri pada 31 Oktober 2022 lalu, Hendra Kurniawan nyatanya mengajukan banding dan berakhir didemosi.
Kini anggota polisi kembali menjadi sorotan setelah kendaraan taktis alias rantis Brimob Polda Metro Jaya menabrak dan melindas driver ojol, Affan Kurniawan hingga tewas.
Tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis tersebut diamankan.
Kasus ini tengah diselidiki Propam Polri dan Brimob.
Seruan tagar PolisiPembunuh hingga RIP Indonesia's Democracy beredar di media sosial.
Hal ini menimbulkan reaksi keras masyarakat terhadap institusi Polisi Indonesia.
Di pihak keluarga Hendra Kurniawan yang merasa telah 'didepak' dari tubuh Polri, mereka merasa bersyukur.
Hendra Kurniawan sebelumnya Kepala Bagian Pembinaan Pengamanan Biro Paminal Divpropam Polri.
Baca juga: Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal Masih Diselidiki
Kini Seali Syah, istri Hendra Kurniawan merasa bersyukur karena jauh dari huru-hara institusi Polri.
"Saat dimana gw merasa bersyukur atas kejadian pada waktu itu," tulis @sealisyah setelah kabar tantis Brimob melindas ojol pada Jumat (28/8/2025) malam.
Ia mengingat benar bagaimana politik internal hingga fitnah menyingkirkan Hendra Kurniawan dari pekerjaannya.
"Politik internal yang membuat fitnahnya luar biasa, giringan opininya, bermain medianya, hingga jadi trial by the press. Sukseslah mereka," lanjut wanita yang berprofesi sebagai pengacara tersebut.
Seali Syah mengaku masih merasakan nikmat dari fitnah yang tiga tahun lalu mereka alami.
"Tapiii ternyata ada nikmat dari itu semua
Saat ini, kamijadii jauh dari huru-hara," tulis @sealisyah.
Lebih lanjut, Seali Syah menyebut masih ada polisi yang baik di dalam institusi seragam cokelat meski tak banyak.
"Dan percayalah, masih 'ada' kok polisi yang baik di dalam sana. (ada bukan banyak tapiii ada," tungkas Seali Syah.
Video Detik-detik Affan Terlindas Rantis Undang Amarah Massa
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat rantis Brimob melaju ugal-ugalan saat pembubaran massa aksi.
Kendaraan itu melaju kencang ke arah kerumunan massa sambil menyalakan sirine.
Sejumlah orang yang berada di jalurnya berhamburan menyelamatkan diri.
Namun, seorang driver ojol tidak sempat menghindar dan akhirnya tertabrak dan terlindas rantis Brimob.
Seorang saksi mata, Abdul (bukan nama sebenarnya) mengatakan, laju mobil terlihat tidak terkendali.
Disebutnya, aparat memcoba membubarkan massa aksi dengan berupaya menabrak pendemo.
"Dia benar-benar nyoba nabrakin para pendemo, kanan-kiri ugal-ugalan. Siapa saja di depannya dilindas," katanya saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis malam.
Saat kejadian, korban hendak mengantarkan pesanan ke Kawasan Bendungan Hilir.
Namun, karena kondisi jalan macet akibat kericuhan, ia pun berhenti di sekitar Pejompongan, sebelum akhirnya tewas dilindas rantis Brimob.
Tak berselang lama, Kadiv Propam Irjen Abdul Karim mengungkapkan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam barracuda tersebut telah diamankan.
Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
"Kita dalami perannya bagaimana. Saat ini pelaku sudah kita amankan, yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari brimob," jelas Karim.
Ketujuh anggota Brimob masih menjalani pemeriksaan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya di Kwitang Senen, Jakarta Pusat.
Meski telah diamankan, seruan tagar PolisiPembunuh dan postingan serba hitam sebagai tanda duka di media sosial masih ramai digunakan.
Istri Ungkap Hendra Kurniawan Batal PTDH
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan sebelumnya telah diputus PTDH alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat pada Oktober 2022.
Hendra Kurniawan divonis penjara 3 tahun dengan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jaksel, 27 Februari 2023.
Keputusan tersebut diambil setelah Hendra Kurniawan dinilai terlibat dalam obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kini terungkap fakta bahwa sanksi PTDH Hendra Kurniawan telah dicabut.
Hal tersebut diungkap sang istri, Seali Syah yang mengaku akan membersihkan nama baik suaminya.
Seali Syah menyebut Hendra Kurniawan masih bisa berkarier di tubuh Polri.
Pasalnya Hendra Kurniawan kini hanya didemosi 8 atau 9 tahun.
Artinya tak ada pemecatan atas nama Hendra Kurniawan.
"Masih (bisa kerja di Polri).. Gak jadi PTDH
Baca juga: Sepak Terjang Brigjen Anggoro Sukartono, Kapolda DIY yang Baru, Pernah Gantikan Hendra Kurniawan
TAPIII demosi 8 tahun atau 9 tahun aku lupa.
Jadi yaa anggota polri tapi tidak pernah menjabat
Manusia-manusia itu berada di titik serba salah sih
Pecah ayah takut 'nyanyi' dikasih jabatan lagi takut makin borok terus 'nyanyi juga," tulis Seali Syah menjawab pertanyaan netizen lewat DM Instagramnya.
Ia lantas menerangkan maksud demosi dan pembatalan sanksi PTDH Hendra Kurniawan.
"Aku jelasin soal PTDH biar gak SALAH KAPRAH
Biasanya anggota Polri itu di PTDH kalo pidana lebih dari 4 tahun.
Ayah (Hendra Kurniawan) cuma 3 tahun.
Lagi pula yaa, ada kok anggota Polri yang suap narkoba dll jarang dipidana," tulis Instagram @sealisyah pada Minggu (5/5/2025).
Lebih lanjut, Hendra Kurniawan disebut Seali Syah mengajukan banding.
Dan hasilnya Hendra Kurniawan tak jadi dipecat hanya didemosi.
"Nah ayah banding dari putusan PTDH itu hasilnya demosi
Apakah ada upaya hukum lanjutan? Adaa, namanya PK internal, itu wewenang Kapolri
Tapi manusia yang bakalan sidangin ya itu-itu lagii, yang lagi nikmatin jabatan mewahnya," sindir Seali Syah.
"Jadi kita memutuskan untuk nanti-nanti dulu laaah PK Internalnya, masih pikir-pikir dulu.
Walaupun fakta sudah terkuah jelas, ayah mau nikmatin hidup everday is a holiday," tambahnya.
"Walaupun konsepnya kita gak bisa naik Yatch atau plesir-plesiran mewah," tulis Seali Syah dengan emoji tertawa.
Sambil menunjukkan CV Hendra Kurniawan, Seali Syah menyebut suaminya sosok 'si paling' mengabdi negara.
"Kesian memang si paling abdi negara ini
Cape-cape mengabdi jadi polisinya polisi yaa pasti banyak dimusihin ama internalnya.
Makanya dihanyutkan wkwkwk
dikasih demosi panjaaaaang.
Padahal banyak banget yang kasus lebih krusial, cuman kagak diviralin aja
Eh gak demosi panjang gini," tukas Seali Syah.
(Tribunnews.com/ Siti N) (TribunJakarta.com/ Gerald Leonardo Agustino Annas Furqon Hakim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.