Rabu, 1 Oktober 2025

Mutasi dan Promosi di Polri

Sepak Terjang Brigjen Anggoro Sukartono, Kapolda DIY yang Baru, Pernah Gantikan Hendra Kurniawan

Brigjen Anggoro Sukartono yang pernah menggantikan posisi Hendra Kurniawan sebagai Karopaminal Divpropam Polri kini diangkat menjadi Kapolda DIY.

Penulis: Rakli Almughni
Tribunnews.com
KAPOLDA DIY BARU - Ilustrasi atribut Polri. Kapolda DIY kini dijabat oleh Brigjen Anggoro Sukartono, Rabu (12/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Brigjen Pol. Anggoro Sukartono resmi dipercaya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolda D.I. Yogyakarta.

Brigjen Anggoro Sukartono akan menggantikan posisi Irjen Suwondo Nainggolan yang diangkat sebagai Asisten Logistik Kapolri.

Promosi jabatan Brigjen Anggoro Sukartono ini tertuang dalam 6 surat telegram (ST) sebagai berikut ST/488/III/KEP./2025 (111 personel), ST/489/III/KEP./2025 (442 personel), ST/490/III/KEP./2025 (261 personel), ST/491/III/KEP./2025 (153 personel), ST/492/III/KEP./2025 (202 personel), dan ST/493/III/KEP./2025 (86 personel).

Diketahui, Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada 12 Maret 2025.

Selain Kapolda DIY, ada juga sembilan Kapolda baru yang ditunjuk, di antaranya yakni Brigjen Pol Mardiyono diangkat menjadi Kapolda Bengkulu hingga Irjen Pol Rusdi Hartono dimutasi sebagai Kapolda Sulsel.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan mutasi besar-besaran di Polri ini adalah bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

"Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri," kata Sandi dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Kamis (13/3/2025).

"Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota," tegasnya.

Baca juga: Jejak Karier Irjen Nanang Avianto, Kapolda Jatim yang Baru, Pernah Jadi Karopaminal Divpropam Polri

Lantas, seperti apakah sepak terjang Brigjen Anggoro Sukartono?

Sepak terjang Brigjen Anggoro Sukartono

Brigjen Anggoro Sukartono tercatat aktif sebagai Pati di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dari penelusuran Tribunnews, Anggoro merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Nama Brigjen Anggoro Sukartono mulai dikenal luas oleh publik tatkala ia menggantikan posisi Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri pada Agustus 2022 lalu.

Saat itu, Hendra Kurniawan terseret dalam pusaran kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Terkait kasus ini, Hendra Kurniawan terkbukti melakukan perusakan barang bukti elektronik berupa DVR CCTV atas perintah Ferdy Sambo terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hendra Kurniawan disanksi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri dan divonis hukum 3 tahun penjara.

Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).  Dalam agenda sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan saksi-saksi penting, yakni dua anggota Divpropam Polri AKBP Radite Hermawan dan Agus Saripul. Adapun kedua saksi dari Divpropam Polri itu penting karena sebelumnya kerap mangkir bersaksi di persidangan. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022). Dalam agenda sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan saksi-saksi penting, yakni dua anggota Divpropam Polri AKBP Radite Hermawan dan Agus Saripul. Adapun kedua saksi dari Divpropam Polri itu penting karena sebelumnya kerap mangkir bersaksi di persidangan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved