Pagar Beton di Cilincing yang Ramai Jadi Sorotan Ternyata Buat Break Water Kolam Labuh Kapal
Pagar beton jadi bagian dari pembangunan break water atau pemecah gelombang untuk membentuk kolam labuh kapal
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, menjelaskan pemasangan pagar beton di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, merupakan bagian dari pembangunan break water atau pemecah gelombang untuk membentuk kolam labuh kapal.
“Dan kami tanyakan juga kenapa itu sampai di pagar beton, mereka nanti untuk break water bapak. Nah break water itu nanti untuk kolam labuhnya,” kata Ipunk dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Ipunk menyebut proyek tersebut melibatkan PT Karya Citra Nusantara (KCN), sebuah badan usaha kepelabuhanan yang berdiri sejak 2006 melalui skema joint venture antara PT Karya Teknik Utama dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). PT KBN sendiri merupakan anggota holding BUMN Danareksa.
“KCN tersebut berdiri tahun 2006 merupakan badan usaha yang bergerak di bidang usaha kepelabuhan yang didirikan melalui skema joint venture antara PT Karya Teknik Utama bersama PT Kawasan Berikat Nusantara. Nah PT KBN tersebut merupakan anggota holding BUMN Danareksa,” jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Bakal Cek KTP Nelayan yang Protes Tanggul Beton di Cilincing
Ia menegaskan, KCN berstatus mitra konsesi selama 70 tahun dalam pengembangan infrastruktur dan operasional pelabuhan, berada di bawah pengawasan dan pemberian izin Kementerian Perhubungan.
Terkait keresahan nelayan, Ipunk memastikan perusahaan telah menyiapkan program tanggung jawab sosial (CSR), termasuk bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak nelayan terdampak hingga perguruan tinggi.
Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan mitigasi untuk memastikan kependudukan warga asli dan pendatang baru.
“Makanya dinas kelautan perikanan dari pemda akan melakukan mitigasi terkait kependudukan. Jadi kalau yang memang di situ mereka akan melakukan pembiayaan sekolah anak-anaknya itu sampai lulus mungkin sampai kuliah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Awal mula keberadaan tanggul beton di Cilincing itu tersiar dari video berdurasi 1 menit 9 detik warganet yang diunggah di media sosial X.
Video itu memperlihatkan beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing sepanjang 2–3 kilometer.
PT KCN menegaskan pembangunan tanggul beton di Cilincing sah secara hukum.
Proyek ini telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Fungsinya murni sebagai pemecah ombak di area Pier 3 pelabuhan. Proyek ini sudah sesuai izin dan bukan bagian dari Giant Sea Wall ataupun NCICD,” ujar perwakilan KCN.
Kementerian KKP juga memastikan proyek ini legal.
Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian sosial-ekonomi besar di kawasan pesisir.
Kementerian Kelautan dan Perikanan: Kapal Kecil Tidak Perlu Pasang VMS |
![]() |
---|
Pagar Laut di Bekasi Akhirnya Dibongkar oleh Pekerja PT TRPN Bersama KKP Hari Ini |
![]() |
---|
KKP Ungkap Hasil Pemeriksaan 2 Nelayan yang Sempat Mengaku Pasang Pagar Laut Misterius di Tangerang |
![]() |
---|
Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. |
![]() |
---|
KKP Absen saat TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.