Diplomat Muda Tewas di Menteng
Keluarga Arya Daru Tak Terima Penghentian Penyelidikan, Siap Tempuh Langkah Hukum Lain
Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo menyatakan tidak menerima keputusan SP2 Lidik.
Keluarga Arya Daru Tak Terima Penghentian Penyelidikan, Siap Tempuh Langkah Hukum Lain
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kematian diplomat muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan karena dinilai tidak ditemukan unsur pidana.
- Kuasa hukum keluarga menolak keputusan tersebut dan menilai masih banyak kejanggalan yang belum diusut, termasuk temuan baru terkait aktivitas korban sebelum meninggal.
- Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan dapat dibuka kembali jika ditemukan bukti baru yang valid.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menghentikan proses penyelidikan terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP).
Penghentian penyelidikan tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik) bernomor B/63/I/Res.1.24/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 6 Januari 2026.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo menyatakan tidak menerima keputusan SP2 Lidik.
Baca juga: Tak Ada Unsur Pidana, SP2 Lidik Kasus Arya Daru Pangayunan Sudah Dikirim ke Pihak Keluarga
"Sikap kami ya kami tidak menerima arena itu kan dalam SP2 Lidik itu belum ditemukan adanya peristiwa pidana kalau belum berarti masih dalam penyelidikan belum tuntas kecuali alasannya tidak ditemukan, beda," tuturnya kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Nicholay mengatakan tengah menyiapkan langkah hukum sambil berdialog dengan pihak keluarga Arya Daru.
Namun langkah hukum apa yang akan ditempuh masih belum dibeberkan.
"Kami akan menempuh upaya hukum lain yang sedang dirumuskan dengan tim penasihat dan keluarga," urainya.
Menurutnya terdapat banyak kejanggalan yang belum diusut penyelidik termasuk soal check in hotel Arya Daru dengan rekan kerjanya Vara Dwikhandini.
Nicholay mempertanyakan alasan mengapa penyelidik tidak memperdalam temuan baru tersebut.
"Barang bukti sudah cukup lengkap, dengan beberapa kejanggalan khususnya check in itu masuk peristiwa ini, perdalam, kembangkan pemeriksaan ini dgn wanita yg bersama almarhum sebelum dia meninggal," tukasnya.
Dia menyinggung soal kasus kopi sianida yang dikembangkan oleh polisi hingga ke sosok orang terdekat korban.
Baca juga: Penyelidikan Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya Tetap Buka Pintu Jika Ada Bukti Baru
Nicholay menyebut bahwa pada pertemuan pada 26 November 2025 saat audiensi sudah disepakati penyelidikan tetap dilanjutkan.
Akan tetapi mendadak muncul SP2 Lidik yang membuat pihak keluarga terkejut.
"Harusnya dikembangkan di situ jadi jangan pakai nalar logika sesaat, apa yang dilakukan ini pembangkangan, presiden sudah minta kasus ini diungkap sejelas jelasnya tapi tidak dilakukan ada siapa di balik ini semua? Orang kuat siapa sehingga polisi ketakutan dan berusaha untuk menutupi?" tandas Nicholay.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.