3 Fakta Suami Bakar Istri di Cakung Jaktim, Pelaku Sudah Ditangkap
Seorang suami berinisial MA (29) tega membakar istri dan menganiaya ibu mertuanya di Jalan Borobudur, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial MA (29) tega membakar istri dan menganiaya ibu mertuanya di Jalan Borobudur, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Kamis (18/9/2025) pagi.
Setelah terlibat cekcok masalah rumah tangga, pelaku membakar istrinya S (33) hingga korban mengalami luka bakar pada bagian wajah, kepala, dan tangan.
Sementara itu, ibu mertua yang juga menjadi korban mengalami luka memar pada bagian wajah.
Akibatnya peristiwa ini, kedua korban harus dirawat di RS Islam Pondok Kopi.
Lantas, berikut sejumlah fakta dalam kasus ini yang dirangkum oleh Tribunnews.com.
1. Pelaku Sudah Ditangkap
Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap.
"Benar (pelaku) sudah tertangkap semalam di Cakung Timur," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Kompol Widodo belum bicara lebih detail terkait kronologis penangkapan pelaku.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
"Penanganan di PPA Polres," tegasnya.
2. Kesaksian Warga
Tetangga korban, Suciyanti (40) mengatakan, insiden ini berawal saat warga mendapati kobaran api dari bagian kamar unit rumah semi permanen yang dihuni korban dan pelaku.
"Begitu melihat api warga langsung coba memadamkan api dan menelepon pemadam kebakaran. Kita juga meneriaki korban dan ibunya biar keluar," kata Suciyanti, seperti dikutip TribunJakarta.com, Sabtu.
Ia menjelaskan, awalnya kedua korban sempat tak merespons teriakan warga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.