Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Sosok Zendhy Kusuma, Gitaris Kondang Viral Berlisensi Rockschool, Disebut Bawa Kabur 14 Makanan

Berikut ini sosok Zendhy Kusuma, Gitaris kondang berlisensi Rockschool yang Viral diduga bawa kabur makanan.

|
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews: Tangkap layar Instagram.com/nabobrien
SOSOK ZHENDY KUSUMA - Berikut ini sosok Zendhy Kusuma, Gitaris kondang berlisensi Rockschool yang Viral diduga bawa kabur makanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Gitaris kondang Zendhy Kusuma tengah menjadi sorotan setelah video dugaan tindakan tidak menyenangkan mereka di sebuah restoran viral di media sosial.

Tak hanya Zendhy Kusuma, pasangannya yang merupakan seorang psikolog, Evi Santi Rahayu, juga terekam dalam video viral tersebut.

Keduanya dituduh membawa kabur 14 menu makanan dan minuman dari sebuah restoran dengan total nilai Rp 530.150 tanpa melakukan pembayaran.

Kuasa hukum pihak restoran, Eishen Simatupang, menjelaskan bahwa meskipun tidak ada intimidasi secara fisik, terdapat sejumlah ancaman verbal dari pasangan tersebut.

Salah satu ucapan yang dilontarkan adalah ancaman akan merusak restoran.

Bahkan, Evi disebut-sebut sempat melontarkan kutukan kepada janin yang sedang dikandung oleh salah satu karyawan restoran.

Eishen menambahkan bahwa pihak restoran telah lebih dulu mengirimkan somasi kepada Zendhy dan Evi.

Namun karena tidak ada tanggapan, laporan resmi kemudian dilayangkan ke Polsek Mampang Prapatan dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, mengutip TribunJakarta.com.

Peristiwa bermula saat pasangan tersebut datang dan memesan 11 makanan serta tiga minuman.

Diduga karena merasa pesanan terlalu lama disajikan, mereka kemudian mengambil makanan langsung dari dapur.

Setelah itu, keduanya meninggalkan tempat tanpa menyelesaikan pembayaran.

Baca juga: Viral Copet Beraksi di Depan Gubernur Pramono Anung dan Bang Doel, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pihak restoran menganggap tindakan ini sebagai bentuk pencurian dan melaporkannya dengan dasar Pasal 363 KUHP.

Eishen menegaskan bahwa tidak ada bukti pembayaran yang diterima pihak restoran.

Selain dugaan pencurian, pemilik restoran, Nabilah, juga mengaku menerima intimidasi dan tekanan setelah kejadian ini menjadi viral.

Meski demikian, Nabilah disebut tetap tenang dan menyikapinya sebagai bagian dari risiko dalam menjalankan bisnis, apalagi jika melibatkan figur publik.

Sosok Zendhy Kusuma 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan