Heboh Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Pamulang, Warga Serahkan Pelaku ke Polisi
Abdurrochman menegaskan proses penyelidikan dilakukan dengan melibatkan Unit PPA untuk memastikan hak-hak korban terlindungi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pria berinisial AT (32) diamankan warga di kawasan Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (25/9/2025) malam.
Ia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di area fasilitas olahraga panjat tebing Community Center, Jalan Surya Kencana Gang Raden, RT 03 RW 06, Kelurahan Pamulang Barat.
Lokasi kejadian disebut warga minim penerangan.
Diamankan Setelah Dipantau Warga
Ketua RT setempat, Sambang (46), mengatakan warga sudah lama mencurigai gerak-gerik AT yang kerap terlihat berada di sekitar area gelap bersama anak-anak.
“Memang sudah kami pantau cukup lama. Saat malam kejadian, warga langsung melakukan pengamanan dan melapor ke pihak berwenang,” ujar Sambang, Minggu (28/9/2025).
Baca juga: Pengakuan Dua Korban Pencabulan Ayah Angkat sekaligus Kiai di Bekasi: Disetubuhi sejak Kecil
Setelah diamankan, AT sempat diinterogasi warga sebelum diserahkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Ia kemudian dibawa ke Polsek Pamulang dan selanjutnya ke Polres Tangerang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan warga, ditemukan bukti awal berupa rekaman video tidak pantas di ponsel AT.
Dugaan sementara, korban lebih dari satu orang dan sebagian masih di bawah 12 tahun.
“Ada beberapa anak yang mengaku menjadi korban,” kata Sambang.
Namun jumlah dan identitas korban tidak diungkap demi melindungi privasi mereka.
Polisi Lakukan Pemeriksaan Intensif
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Ipda Abdurrochman Ismail, membenarkan penanganan kasus tersebut.
“Pria berinisial AT sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif. Kami juga melakukan pendampingan terhadap korban sesuai prosedur,” ujarnya.
Abdurrochman menegaskan proses penyelidikan dilakukan dengan melibatkan Unit PPA untuk memastikan hak-hak korban terlindungi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-tangan_20150223_124644.jpg)