Demo di Jakarta
Aksi Unjuk Rasa di Jakarta 6 Oktober 2025: Demo BEM UI dan Sejumlah Perguruan Tinggi
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta 6 Oktober dikawal 2.013 personel. Rekayasa lalu lintas diterapkan demi kelancaran.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin 6 Oktober 2025.
Kasi Humas Polres Jakarta Pusat Ipda Ruslan Basuki menginformasikan soal aksi unjuk rasa
Di antaranya ialah Aksi Unjuk Rasa dari BEM Universitas Indonesia (UI) di DPR/MPR RI.
Belum diketahui apa isi tuntutan massa aksi BEM UI.
Selanjutnya Aksi Unjuk Rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia dan beberapa elemen massa di Patung Kuda Medan Merdeka Barat
Kemudian Aksi Unjuk Rasa dari Asosiasi Cendekia Muda Indonesia di Badan Gizi Nasional Jl. Kebon Sirih.
Lalu ada Aksi Unjuk Rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Fisip Universitas Ibnu Chaldun Jakarta di DPP PKB Jl. Raden Saleh.
Ipda Ruslan menegaskan sebanyak ribuan personel dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi demo.
"Kekuatan pengamanan wilayah Jakpus sebanyak 2.013 personel," tuturnya.
Pengamanan akan dilakukan secara persuasif.
“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” kata Ruslan.
Menyuarakan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang.
Namun harus dilakukan secara damai.
“Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” pungkasnya.
Pada 6 Oktober 2025, Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi dampak aksi unjuk rasa dan kemacetan, termasuk sistem ganjil genap, contraflow, dan pengalihan arus di beberapa titik strategis.
Rincian Rekayasa Lalu Lintas 6 Oktober 2025 di Jakarta
Ganjil Genap
Diterapkan di puluhan ruas jalan protokol. Hari itu, kendaraan dengan pelat genap bebas melintas, sementara pelat ganjil harus menyesuaikan waktu dan rute perjalanan.
Pengalihan Arus Situasional
Terutama di sekitar Monas dan kawasan pusat kota, seperti Jalan Medan Merdeka, Veteran, Juanda, dan Lapangan Banteng. Pengendara diarahkan ke jalur alternatif seperti Jalan Abdul Muis, Jalan Pos, dan Jalan Kebon Sirih.
Transportasi Umum
TransJakarta, MRT, LRT, dan KRL tetap beroperasi normal. Pemerintah mendorong penggunaan angkutan umum untuk menghindari kemacetan.
Pengawasan Ketat
Petugas kepolisian dan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) digunakan untuk memantau pelanggaran. Denda pelanggaran mencapai Rp 500.000 sesuai Pasal 287 UU LLAJ.
Demo di Jakarta
KontraS Dampingi Keluarga Korban Orang Hilang ke ke Polda Metro Jaya, Desak Polisi Lakukan Pencarian |
---|
Polisi Sebut Dua Orang Hilang Usai Aksi Demo Berujung Kerusuhan di Jakarta Belum Ditemukan |
---|
Aipda Rohyani, Penumpang Mobil Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Disanksi Patsus Selama 20 Hari |
---|
Polda Metro Jaya Tegaskan Restorative Justice Delpedro Marhaen Cs Tak Bisa Sepihak |
---|
DPR Ingatkan TGPF Independen Harus Jauhi Asumsi dalam Investigasi Kerusuhan Demo Agustus 2025 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.