Senin, 13 Oktober 2025

6 Fakta Tewasnya Terapis di Pejaten Jaksel: Diduga Korban TPPO, Kasus Jadi Perhatian Pramono Anung

Berikut enam fakta terkait kasus tewasnya bocah terapis yang jasadnya ditemukan di kawasan Pejaten, Jaksel. Dia diduga menjadi korban TPPO.

Tribundepok.com/ istimewa
TERAPIS PIJAT TEWAS - Lokasi wanita terapis ditemukan tewas di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (2/10/2025). Berikut enam fakta terkait kasus tewasnya bocah terapis yang jasadnya ditemukan di kawasan Pejaten, Jaksel. Dia diduga menjadi korban TPPO. 

Kendati demikian, Citra mengakui adanya laporan dari pihak keluarga bahwa RTA diduga korban eksploitasi anak di bawah umur.

"Sementara untuk laporan yang dilayangkan oleh kakak korban ini terkait eksploitasi ya," ujarnya.

Jadi Sorotan Pramono Anung

Kasus tewasnya RTA pun turut menjadi atensi dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Ia menyoroti soal korban yang harus bekerja sebagai terapis meski masih berada di bawah umur.

Padahal, imbuh Pramono, profesi sebagai terapis masuk dalam pekerjaan yang beresiko tinggi.

“Kami tentunya sekali lagi meminta tetap, apa pun bagi anak-anak yang belum genap usia untuk bisa bekerja seperti itu, tidak melakukan itu,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025), dikutip dari Warta Kota.

Pramono menegaskan aturan mengenai larangan mempekerjakan anak di bawah umur sudah sangat jelas tertuang dalam perundang-undangan.

Baca juga: Kesaksian Satpam di Jakarta Selatan usai Penemuan Jasad Terapis Spa, Diduga Jatuh saat Kabur

Namun, ia tidak menutup mata terhadap realitas sosial yang membuat sebagian keluarga terpaksa membiarkan anaknya bekerja demi kebutuhan ekonomi.

"Jadi Undang-Undang sebenarnya sudah mengatur itu (larangan memperkerjakan anak di bawah umur), sudah jelas. Tapi memang di lapangan harus diakui dalam kondisi masyarakat yang seperti ini, kondisi ekonomi yang juga membuat seseorang harus bekerja. Dan itu adalah salah satu ekses,” jelas Pramono.

Menyikapi hal tersebut, Pramono memastikan pihaknya akan mengambil langkah konkret jika ditemukan anak di bawah umur yang terlibat dalam pekerjaan semacam itu. 

Menurutnya, penanganan tidak cukup dengan tindakan hukum semata, melainkan juga perlunya pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya perlindungan anak.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "TERUNGKAP Detik-detik Gelagat Terapis Spa di Pejaten Sebelum Ditemukan Tewas" dan telah tayang di Warta Kota dengan judul "Tragedi Tewasnya Terapis Delta Spa Berusia 14 Tahun, Pramono Anung Akan Ambil Langkah Tegas"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)(Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved