Minggu, 12 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Keluarga Minta Cek Ulang TKP Tewasnya Diplomat Arya Daru di Indekos Menteng

Terlebih tim kuasa hukum baru mulai diberi mandat oleh keluarga korban pada 22 Agustus 2025.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS DIPLOMAT - Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto (tengah) saat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP) meminta dilakukan pengecekan ulang tempat kejadian perkara (TKP) kematian di indekos kawasan Menteng, Gondangdia, Jakarta Pusat.

Demikian disampaikan Kuasa Hukum ADP Dwi Librianto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

"Kami yang minta untuk cek TKP," ucapnya.

Dwi menjelaskan alasannya karena keluarga dan kuasa hukum belum mengetahui detail dari indekos yang ditempati korban.

Terlebih tim kuasa hukum baru mulai diberi mandat oleh keluarga korban pada 22 Agustus 2025.

"Sehingga kami belum tau kondisi seperti apa walaupun kami sudah punya bayangan tapi kami perlu hadir ke TKP melihat detilnya," imbuhnya.

Arya Daru  diplomat muda Kementerian Luar Negeri Indonesia ditemukan  meninggal dunia pada 8 Juli 2025 di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.

Kasus ini masih jadi sorotan karena diduga ada kejanggalan dalam penyelidikan kematiannya.

Saat jenazah ditemukan, kepala Arya dililit lakban, yang memicu spekulasi dan keraguan atas kesimpulan awal polisi bahwa ia meninggal karena bunuh diri.

Keluarga akan bertemu penyidik

Sebelumnya, keluarga almarhum diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP) akan bertemu dengan penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pertemuan tersebut guna mengungkap fakta kejaian yang dijadwalkan pekan depan pada Kamis (16/10/2025).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan dalam pertemuan itu penyelidik Ditreskrimum akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan.

"Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memaparkan segala suatu hasil, mulai dari olah TKP sampai dengan penyelidikan hingga hari ini," kata Reonald di Polda Metro Jaya, Jumat (10/10/2025).

Adapun fokus pembahasan yakni pencarian ponsel milik almarhum ADP yang belum ditemukan. 

"Nanti penyelidikan juga akan memaparkan bagaimana metode mereka mencari, serta cara mereka untuk menemukan barang bukti (berupa) handphone korban yang masih ada," ungkapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved