Sabtu, 8 November 2025

Rokok Ilegal

Menguak Bisnis Rokok Ilegal di Jakarta: Untung Rp60 Juta, Tapi Tak Cuma Buat Pedagang

Untung Rp60 juta sebulan, tapi pedagang rokok ilegal ini tak dagang sendirian. Ada yang bikin mereka tenang saat razia datang…

|
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
ROKOK ILEGAL – Pedagang rokok ilegal menjajakan sejumlah bungkus rokok dagangannya di kawasan Jakarta Barat, Selasa (14/10/2025). Lapak terbuka ini menjadi bagian dari sistem distribusi yang disebut pedagang menghasilkan untung hingga Rp60 juta per bulan, dengan dugaan setoran ke oknum aparat untuk menghindari razia. 
Ringkasan Berita:
  • Penjualan rokok ilegal di Jakarta Barat bisa menghasilkan Rp60 juta per bulan.
  • Pedagang mengaku ada setoran rutin ke oknum aparat untuk menghindari razia.
  • Pemerintah berencana menindak penjual rokok ilegal di warung dan marketplace.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di bawah terik matahari Jakarta Barat pada  Selasa (14/10/2025) siang, Samin duduk di bangku plastik, menatap kanan-kiri sambil menunggu pembeli.

Di depannya, meja kayu berukuran sekitar 100x80 cm dipenuhi kotak rokok bermerek asing: Papi Mami, L300, Luxio, Esss, hingga Lacoste.

Harganya cuma Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per bungkus. Murah, terang-terangan, dan ilegal.

Tapi bukan itu yang paling mencolok. Yang membuat Samin tetap tenang berjualan bukan sekadar harga murah atau lapak strategis—melainkan keyakinan bahwa razia bisa dicegah.

“Kalau mau ada razia, dia nelepon dulu. Disuruh tutup,” katanya, merujuk pada oknum aparat yang disebutnya menerima setoran bulanan.

Selama satu jam pemantauan oleh Tribunnews.com, tercatat 17 pembeli datang ke lapak Samin.

Hampir semuanya pria dewasa, satu perempuan. Mereka berhenti dengan sepeda motor, memilih rokok, menyerahkan uang, lalu pergi.

Transaksi cepat itu menyerupai sistem drive-thru di restoran cepat saji.

Baca juga: Kronologi Ketua DPW NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap, Namanya Sama dengan Pelaku Asli

Sistem Distribusi: Beli Putus dan Konsinyasi

Samin menyebut ada dua skema distribusi rokok ilegal: beli putus dan konsinyasi.

Dalam sistem beli putus, pengecer membeli langsung dari tengkulak dengan modal awal sekitar Rp50 juta. 

Barang dikirim dari daerah seperti Pamekasan, Madura, dan Surabaya.

“Kalau mau komplit, modalnya segitu. Tapi lebih aman main putus, enggak pusing kalau enggak laku,” katanya.

Sistem konsinyasi hanya berlaku jika pengecer sudah dikenal oleh tengkulak. Barang dititipkan dan pengecer mendapat komisi dari hasil penjualan.

“Tapi enggak semua item laku, orang beda-beda selera,” ujarnya.

Keuntungan Besar, Risiko Nyata

Meski hanya karyawan, Samin menyebut omzet harian bisa mencapai Rp2 juta.

Dalam sebulan, keuntungan bersih bisa menyentuh Rp60 juta. 

“Satu slop L300 itu untungnya Rp35 ribu. Kalau sehari laku 20 slop, ya tinggal hitung,” ujarnya.

Namun, bisnis ini tak lepas dari risiko. Samin mengaku pernah terjaring razia Bea Cukai.

“Barang diangkut semua, saya enggak ditangkap,” katanya.

Setoran Bulanan ke Oknum Polisi

Menurut Samin, rasa was-was itu kini berkurang. Ia menyebut bosnya rutin menyetor Rp1 juta per bulan ke oknum polisi untuk satu lapak.

“Kalau ada razia, polisi nelepon dulu. Disuruh tutup,” ungkap Samin.

Tribunnews.com telah mengonfirmasi informasi ini ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya. 

Namun, mereka keduanya belum memberikan tanggapan. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Murry menyatakan akan berkoordinasi dengan Polsek terkait.

Pedagang Lain: “Deg-degan, Tapi Bos Bilang Tenang”

ROKOK ILEGAL – Pedagang rokok ilegal menjajakan sejumlah bungkus rokok dagangannya di kawasan Jakarta Barat, Selasa (14/10/2025). Lapak terbuka ini menjadi bagian dari sistem distribusi yang disebut pedagang menghasilkan untung hingga Rp60 juta per bulan, dengan dugaan setoran ke oknum aparat untuk menghindari razia.
ROKOK ILEGAL – Pedagang rokok ilegal menjajakan sejumlah bungkus rokok dagangannya di kawasan Jakarta Barat, Selasa (14/10/2025). Lapak terbuka ini menjadi bagian dari sistem distribusi yang disebut pedagang menghasilkan untung hingga Rp60 juta per bulan, dengan dugaan setoran ke oknum aparat untuk menghindari razia. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Latif (bukan nama sebenarnya), pedagang rokok ilegal lain di kecamatan berbeda, mengaku hanya bisa berjualan mulai pukul 16.00 WIB karena patroli Satpol PP.

“Deg-degan mas, apalagi punya anak bini. Tapi bos bilang tenang, dia tanggung jawab,” tutur Latif.

Latif menyebut omzet harian bisa mencapai Rp2 juta. Ia menggantikan pedagang sebelumnya yang masih remaja.

“Baru 3 hari kerja, lumayan Rp100 ribu sehari,” katanya.

Pembeli rokok ilegal didominasi pengemudi ojek online.

Bahkan, anak SMA pun kerap membeli karena harga rokok legal dianggap terlalu mahal. 

“Biasanya beli rokok Geboy,” ungkap Latif.

Pemerintah Siap Bertindak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menindak penjual rokok ilegal di marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli.

“Sudah terdeteksi siapa saja yang jual, kita akan mulai tangkap,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025).

Pemerintah juga mengimbau pemilik marketplace untuk memblokir penjualan barang ilegal dan akan meninjau warung-warung kecil yang menjual rokok tanpa cukai.

“Saya akan datangi secara random,” tegas Purbaya.

Siapa yang Paling Diuntungkan?

Di tengah harga rokok legal yang terus naik dan pengawasan yang belum merata, rokok ilegal tetap laris.

Pedagang seperti Samin dan Latif tahu risikonya, tapi juga tahu jalur aman yang bisa dibeli.

Sementara aparat belum memberi jawaban, dan pemerintah baru mulai bergerak, pertanyaannya tetap menggantung: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari bisnis yang tak pernah benar-benar sepi ini?

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved