Rabu, 5 November 2025

Artis Terjerat Narkoba

Pemasok Narkoba ke Artis Onadio Leonardo Resmi Jadi Tersangka

Polisi sebelumnya mengamankan satu orang berinisial KR yang merupakan pemasok narkoba kepada artis Leonardo Arya.

Penulis: Reynas Abdila
HO - Polres Metro Jakarta Barat
KASUS NARKOBA ARTIS - Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan kesehatan untuk Artis Leonardo Arya alias Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad pada Minggu (2/11/2025) usai ditangkap dalam kasus narkoba.  Polda Metro Jaya menetapkan pemasok narkoba inisial KR kepada artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau dikenal Onadio Leonardo (OL) menjadi tersangka. 

Ringkasan Berita:
  • Pemasok narkoba inisial KR kepada Onadio Leonardo (OL) menjadi tersangka
  • KR diamankan di wilayah Sunter Jakarta Utara
  • Onadio Leonardo sejauh ini masih sebagai korban penyalahgunaan narkotika

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pemasok narkoba inisial KR kepada artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau dikenal Onadio Leonardo (OL) menjadi tersangka.

Hal itu seperti diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan Senin (3/11/2025).

Baca juga: Wajah Tertutup Masker, Onadio Leonardo Cuma Tertunduk saat Jalani Pemeriksaan Kesehatan

"Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL dan akan dilakukan penahan terhadap KR," ucapnya.

Sedangkan untuk status Onadio Leonardo sejauh ini masih sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

Polisi sebelumnya mengamankan satu orang berinisial KR yang merupakan pemasok narkoba kepada artis Leonardo Arya.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu menyebut KR diamankan di wilayah Sunter Jakarta Utara.

"Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL," terangnya.

Wisnu mengatakan KR ditangkap pada Rabu (29/10/2025) di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). 

Dari tangan KR, polisi turut menyita sejumlah barang bukti termasuk sabu. 

"Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip," ungkap AKP Wisnu.

"Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat hisap, cangklong, bong dan pipet. Kemudian, korek api yang udah dimodifikasi," jelasnya.

Baca juga: Denny Sumargo Respons Kasus Narkoba Onadio Leonardo, Bantah Cari Panggung

Dari penangkapan KR, polisi melakukan pengembang dan berhasil mengamankan Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Polisi sudah memulangkan Beby, lantaran statusnya sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba

Diketahui, Onadio Leonardo telah menjalani tes urine usai ditangkap terkait kasus narkoba

Dia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi.

Sementara itu istri Onad dinyatakan negatif dan sudah dipulangkan ke rumah.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved