Minggu, 9 November 2025

Kartu Jakarta Pintar

Kapan KJP Plus November 2025 Cair? Cek Jadwal Pencairan Dana dan Cara Cek Penerima

Kapan dana KJP Plus November 2025 cair? berikut prakiraan jadwal pencairan bulan ini dan cara cek penerima di laman kjp.jakarta.go.id.

Tribunnews/Jeprima
KJP PLUS CAIR - Orang tua murid penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) menunjukkan buku rekening dan kartu ATM Bank DKI bagi peserta program KJP, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2020). Kapan dana KJP Plus November 2025 cair? berikut prakiraan jadwal pencairan bulan ini dan cara cek penerima di laman kjp.jakarta.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Menjelang pertengahan bulan, pertanyaan “Kapan Dana KJP Plus November 2025 cair?” kembali menjadi topik hangat di kalangan orang tua dan siswa penerima manfaat di DKI Jakarta

Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan warganya, khususnya bagi keluarga kurang mampu. 

Bantuan ini diberikan secara rutin setiap bulan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Tujuan pemberian dana bantuan KJP Plus DKI Jakarta yakni guna menunjang kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, transportasi, hingga konsumsi harian.

Hingga awal November 2025, pencairan dana KJP Plus tahap 2 untuk bulan ini memang belum diumumkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta maupun Bank DKI. 

Namun, berdasarkan pola penyaluran pada bulan-bulan sebelumnya, dana KJP Plus biasanya mulai dicairkan pada minggu pertama atau kedua setiap bulan. 

Mengacu pada pola informasi dari penyaluran dana bulan sebelumnya, pencairan KJP Plus November 2025 diperkirakan akan dilakukan antara tanggal 5 sampai 10 November 2025.

Penyaluran dana KJP November 2025 dilakukan secara bertahap melalui Bank DKI, dengan skema pencairan yang berbeda-beda untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM. 

Proses ini biasanya berlangsung hingga pertengahan bulan, yakni sekitar tanggal 5–20 November 2025.

Orang tua atau wali dapat mengecek status pencairan dan nama siswa penerima melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id dengan memasukan NIK siswa dan memilih tahun serta tahapan yang berlaku.

Kemudian untuk mencairkan dana KJP Plus cair November 2025, siswa penerima memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.

Baca juga: Lewat KJP Plus, Gubernur Pramono Wujudkan Pemerataan Pendidikan di Jakarta

Pemerintah mengimbau agar orang tua dan siswa aktif memantau informasi pencairan agar dana bantuan dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, alat tulis, dan transportasi. 

Pencairan KJP Plus November 2025 yang segera berlangsung, harapannya siswa penerima manfaat dapat lebih fokus dalam belajar tanpa terbebani oleh kendala biaya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan segera mengumumkan jadwal resmi pencairan agar masyarakat dapat merencanakan kebutuhan pendidikan anak-anak mereka dengan lebih baik. 

KJP bukan sekadar bantuan, tetapi harapan bagi masa depan generasi muda Jakarta yang cerdas, sehat, dan berdaya.

Cara Cek Penerima KJP Plus Cair November 2025

Berikut cara cek Penerima KJP Plus November 2025 untuk mengetahui daftar siswa yang menerima dana bantuan yang cair:

1. Buka laman kjp.jakarta.go.id;

2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;

3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’;

4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus;

5. Klik 'Tahun';

6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’;

7. Klik menu ‘Cek’;

Setelah itu, data penerima KJP Plus November 2025 akan muncul.

Adapun yang berhak menerima KJP adalah peserta didik yang berdomisili di DKI Jakarta dan terdaftar di sekolah negeri maupun swasta yang telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. 

Mereka harus berasal dari keluarga dengan status sosial ekonomi rendah, yang dibuktikan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau rekomendasi dari kelurahan setempat. 

KJP diberikan mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK, bahkan termasuk pendidikan kesetaraan seperti Paket A, B, dan C.

Latar belakang tersebut, pencairan dana KJP bulan Oktober 2025 menjadi momen penting yang ditunggu-tunggu oleh ribuan keluarga di Jakarta. 

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved