Sabtu, 8 November 2025

Kartu Jakarta Pintar

Dana KJP Plus November 2025 Cair, Segera Cek kjp.jakarta.go.id dan Lihat Besarannya

Dana KJP Plus November 2025 sudah cair untuk 707.513 peserta didik, siswa penerima segera cek kjp.jakarta.go.id untuk memeriksa status penerimaan.

|
Instagram @disdikdki
KJP PLUS CAIR - Pengumuman pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan dana bulan September 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 November 2025. Dana KJP Plus November 2025 sudah cair untuk 707.513 peserta didik, siswa penerima segera cek kjp.jakarta.go.id untuk memeriksa status penerimaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar baik datang bagi para siswa dan orang tua di DKI Jakarta

Bantuan pendidikan dari program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap II Tahun 2025 untuk bulan November 2025 telah resmi dicairkan dan mulai masuk ke rekening penerima sejak awal pekan ini. 

Program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan berkeadilan, khususnya bagi keluarga yang tergolong tidak mampu secara ekonomi. 

Pencairan dana KJP Plus yang rutin setiap bulan, siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat dapat memenuhi kebutuhan belajar tanpa harus terbebani biaya tambahan.

Pencairan dana KJP Plus bulan ini akan dilakukan secara bertahap mulai 5 November 2025.

Jumlah penerima KJP Plus November 2025 sebanyak 707.513 peserta didik.

Cairnya dana KJP Plus November 2025 adalah untuk bulan September 2025 dan mengikuti jadwal penyaluran tahap II tahun anggaran berjalan, serta telah dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta Bank DKI sebagai mitra penyalur. 

Dana KJP Plus November 2025 yang cair dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti membeli alat tulis, seragam, buku pelajaran, makanan bergizi, hingga transportasi harian. 

Selain itu, sebagian dana bersifat non-tunai dan hanya bisa digunakan di merchant resmi yang telah bekerja sama dengan Bank DKI.

Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menginformasikan bahwa dana personal yang dapat digunakan secara tunai maksimal Rp 100 ribu setiap bulan.

Baca juga: Kapan KJP Plus November 2025 Cair? Cek Jadwal Pencairan Dana dan Cara Cek Penerima

Kemudian, sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan siswa penerima.

Lantas, berapa besaran dana KJP Plus November 2025 yang diterima setiap siswa?

Besaran Dana KJP Plus November 2025

1. SD/MI/SDLB

Besaran dana personal per bulan Rp 250.000.

Lalu tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

Jumlah penerima KJP November 2025 jenjang SD/MI/SDLB sebanyak 338.771 peserta didik.

2. SMP/MTs/SMPLB

Besaran dana personal per bulan Rp 300.000.

Kemudian tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 170.000/bulan.

Jumlah penerima KJP November 2025 jenjang SMP/MTs/SMPLB sebanyak 192.020 peserta didik.

3. SMA/MA/SMALB

Besaran dana personal per bulan Rp 420.000.

Lalu tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 290.000/bulan.

Jumlah penerima KJP November 2025 jenjang SMA/MA/SMALB sebanyak 61.139 peserta didik.

4. SMK

Besaran dana personal per bulan Rp 450.000.

Serta tambahan SPP untuk sekolah Swasta per bulan sebesar Rp 240.000/bulan.

Jumlah penerima KJP November 2025 jenjang SMK sebanyak 112.891 peserta didik.

5. PKBM

Besaran dana personal per bulan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah Rp 300.000.

Jumlah penerima KJP November 2025 untuk PKBM ada sebanyak 2.692 peserta didik.

Cara mengetahui apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima KJP Plus November 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/.

Orang tua/wali siswa dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Peserta Didik Nasional (NISN) di laman tersebut.

Selain itu, informasi tentang pencairan dana KJP Plus November 2025 juga tersedia melalui aplikasi JAKI dan kanal media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta

Sekolah-sekolah juga telah menerima daftar kolektif penerima dan diminta untuk segera melakukan sosialisasi kepada orang tua dan wali murid.

Cara Cek Penerima KJP Plus November 2025

Berikut cara cek Penerima KJP Plus November 2025 untuk mengetahui daftar siswa yang menerima dana bantuan yang cair untuk bulan Agustus 2025:

  1. Buka laman kjp.jakarta.go.id;
  2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’;
  3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’;
  4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus;
  5. Klik 'Tahun';
  6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’;
  7. Klik menu ‘Cek’;

Setelah itu, data penerima KJP Plus November 2025 yang cair akan muncul.

Dana tersebut, diberikan untuk mendukung kebutuhan dasar pendidikan dan tidak boleh digunakan untuk keperluan di luar pendidikan.

Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan evaluasi dan verifikasi data penerima agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Cairnya dana KJP Plus bulan November 2025, diharapkan para siswa dapat lebih fokus dalam belajar dan mempersiapkan diri menghadapi ujian akhir semester. 

Orang tua juga diimbau untuk mendampingi penggunaan dana secara bijak dan sesuai kebutuhan. 

Program KJP Plus bukan hanya soal bantuan finansial, tetapi juga bentuk investasi sosial untuk masa depan pendidikan anak-anak Jakarta.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved