Senin, 1 Juni 2026

Peran 3 Pelaku Curanmor di Palmerah Jakarta Barat, Keluarkan Senpi dan Tembak Warga

Polisi tangkap tiga tersangka pencurian motor di Palmerah, salah satunya menembak warga dengan senjata api rakitan saat berusaha kabur.

Tayang:
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
HO/IST/IST
MALING MOTOR - Aksi nekat dua pencuri sepeda motor terekam kamera pengawas atau CCTV saat diadang warga di Jalan Kota Bambu Selatan, RT 04 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat. Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu pagi (7/1/2025) itu, salah satu pelaku diduga melepaskan tembakan dari senjata api ke arah warga hingga menyebabkan satu orang terluka. 

Saat proses pemeriksaan, VV mengaku pertama kali menggunakan senjata api yang diperoleh dari temannya di Lampung.

Akibat perbuatannya, para tersangka dapat dijerat Pasal 479 KUHP dan atau Pasal 468 KUHP dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

"Tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pencuri Motor di Palmerah Jakbar Gunakan Pistol untuk Menakut-nakuti Korban

(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Ramadhan)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved