Minggu, 31 Mei 2026

Polda Metro Jaya Usut Laporan Dugaan Sabotase Dapur MBG di Tangerang

Polda Metro Jaya selidiki dugaan sabotase dapur MBG di Tangerang usai laporan pencemaran nama baik lewat TikTok

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
SABOTASE DAPUR MBG - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). Polda Metro Jaya menerima laporan polisi soal adanya dugaan sabotase dapur mitra Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan oleh oknum relawan. Diketahui dapur MBG yang dikelola Yayasan Kasih Mentari Bangsa selaku pelapor beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang 
Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan sabotase dapur mitra Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Tangerang yang dikelola Yayasan Kasih Mentari Bangsa 
  • Laporan terkait unggahan TikTok yang diduga mencemarkan nama baik dengan menampilkan makanan tak layak 
  • Polisi kini melakukan penyelidikan dan menjadwalkan pemeriksaan pelapor serta saksi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan polisi soal adanya dugaan sabotase dapur mitra Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan oleh oknum relawan.

Diketahui dapur MBG yang dikelola Yayasan Kasih Mentari Bangsa selaku pelapor beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan LP dibuat oleh pelapor dari Yayasan Kasih Mentari Bangsa pada 14 Januari 2026.

Menurutnya, saat ini penyelidikan tengah dilakukan yang dinilai mencemarkan nama baik pelapor.

"Dugaan pencemaran nama baik melalui akun media sosial TikTok, laporan tersebut ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap Kombes Budi kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Baca juga: MBG Tetap Dibagikan Saat Ramadan, Kepala BGN Sebut Menunya Tahan 12 Jam

Pihak kepolisian masih mendalami tindak pidana yang dilakukan terlapor terhadap dapur MBG yang dikelola pelapor.

Dalam waktu dekat, penyelidik Polda Metro Jaya akan mengambil keterangan baik pelapor maupun terlapor.

"Rencana akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi pada hari Kamis 29 Januari 2026," tuturnya.

Duduk Perkara
 
Pelapor selaku Ketua Yayasan Kasih Mentari Bangsa menerangkan bahwa pada bulan Desember 2025 korban mengetahui adanya postingan di akun media sosial Tiktok @Ismharimauharimau.

Postingan itu berisi kalimat "Terungkap! MBG Bermasalah berasal dari SPPG Curug Wetan, dikelola Yayasan Kasih Mentari Bangsa berikut foto-foto makanan yang tidak bagus.

 

Makanan tersebut diketahui dikirim ke sekolah SD Madrasah Nurul Huda Kabupaten Tangerang.

Kemudian diketahui ternyata bahan makanan tersebut tidak sesuai dengan yang dipesan oleh dapur milik korban dan saat kejadian tersebut pun seharusnya Ketua SPPG berada di lokasi, namun saat itu tidak ada.

Atas kejadian itu, korban telah dirugikan.

Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan.
 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved