8 Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diringkus, Ketok Tarif Parkir hingga Rp100 Ribu
Polisi amankan 8 juru parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang gegara ketok tarif parkir Rp 60-100 ribu.
Ringkasan Berita:
- Polisi amankan 8 juru parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakpus.
- Hal ini karena para jukir liar ini mematok tarif parkir yang tidak wajar.
- Mereka memasang tarif mulai Rp 60 hingga Rp 100 ribu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video menunjukkan sejumlah orang tengah diringkus aparat kepolisian viral di media sosial.
Aksi penangkapan itu disebut terjadi di kawasan Pasar Tanah Abang lantaran adanya laporan soal pungutan liar (pungli) oleh juru parkir (jukir) yang meresahkan masyarakat.
Hal ini karena para jukir liar ini mematok tarif parkir yang tidak wajar bagi pengendara yakni mulai Rp 60 hingga Rp 100 ribu.
Dari video terlihat, ada sejumlah jukir yang diamankan oleh polisi.
Terlihat ada yang kooperatif saat digelandang oleh polisi, ada pula yang melawan saat hendak diamankan oleh kepolisian untuk dimintai keterangannya.
Terkait itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengatakan pihaknya merespon laporan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan untuk warga.
"Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif, dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan," kata Dhimas kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).
Baca juga: Emak-emak Diarak Pakai Kalung Saya Copet di Tanah Abang, Massa Geram Minta Pelaku Digunduli
Dhimas mengatakan ada sebanyak delapan jukir liar yang diamankan meski ia belum merinci terkait identitas para jukir liar yang diamankan tersebut.
Ia hanya mengatakan, saat ini pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap mereka.
"Didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut atau cukup diberikan pembinaan," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/libur-lebaran-pasar-tanah-abang-tutup_20220504_175228.jpg)