Jusuf Kalla dan Kiprahnya
Polisi Selidiki Laporan Terhadap Ade Armando dan Permadi Arya soal Potongan Video Ceramah JK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima melalui SPKT.
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya menyelidiki laporan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) soal potongan video ceramah Jusuf Kalla terhadap dua terlapor pegiat medsos Ade Armando dan Permadi Arya.
- Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2767/IV/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (20/4/2026).
- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyelidiki laporan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) soal potongan video ceramah Jusuf Kalla terhadap dua terlapor pegiat medsos Ade Armando dan Permadi Arya.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2767/IV/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (20/4/2026).
Baca juga: Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penghasutan Ceramah JK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Terlapor masih dalam lidik,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Baca juga: Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Buntut Dugaan Edit Video Ceramah Jusuf Kalla
Dalam laporan itu, pelapor menyangkakan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 243 KUHP.
"Laporan berkaitan konten video naik di kanal Cokro TV," ujar Kombes Budi.
Saat ini pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penghasutan UU ITE tersebut.
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Soal Dugaan Penghasutan Ceramah JK
Sebelumnya, Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) melaporkan dua pegiat media sosial Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
Ade Armando juga dikenal sebagai dosen tetap Universitas Indonesia dan politisi Partai Solidaritas Indonesia.
Sedangkan Permadi Arya memiliki nama asli Heddy Setya Permadi atau kerap dipanggil Abu Janda yang vokal menanggapi isu politik.
Keduanya dilaporkan terkait dugaan penghasutan dan provokasi atas potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM) berapa waktu lalu.
Perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette menyampaikan bahwa laporan ini dilayangkan sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum.
Menurutnya, bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum sesuai prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Pihak pelapor melampirkan barang bukti berupa potongan video ceramah Jusuf Kalla yang diunggah di kanal YouTube Cokro TV dan akun Facebook Permadi Arya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya-Kombes-Pol-Budi-Hermanto-343.jpg)