Selasa, 19 Mei 2026

Bus Transjakarta Adu Banteng, Pramono Perintahkan Operator Disanksi

Pemprov DKI Jakarta tak hanya memberikan sanksi kepada sopir bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan di Jakarta Selatan.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Pemprov DKI Jakarta tak hanya memberikan sanksi kepada sopir bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan di jalur layang ruas Swadarma menuju Cipulir, Jakarta Selatan, pada Senin (23/2/2026) pagi.
  • Sanksi juga akan diberikan kepada pihak operator. 
  • Operator juga diminta ikut bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tak hanya memberikan sanksi kepada sopir bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan di jalur layang ruas Swadarma menuju Cipulir, Jakarta Selatan, pada Senin (23/2/2026) pagi.

Pramono menyebut, sanksi juga akan diberikan kepada pihak operator. Ia menegaskan, operator juga diminta ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Bukan hanya yang disanksi adalah sopirnya, karena operator juga yang membina itu harus bertanggung jawab,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Gambir, Selasa (24/2/2026).

Pramono menyatakan, adu banteng antara bus operator BMP 263 dan MYS 17100 itu terjadi murni karena faktor kesalahan manusia (human error).

Peristiwa itu terjadi karena sopir BMP 263 yang diketahui bernama Yayan hilang kendali imbas tertidur saat bertugas.

“Memang betul-betul karena Pak Yayan itu ketiduran, saking ngantuknya. Dan polisi sudah menyampaikan, microsleep, itu yang terjadi pada sopirnya,” ujarnya.

Pramono menilai, sopir tersebut mengalami microsleep karena kelelahan bekerja dua hari berturut-turut.

“Nah, yang seperti ini tentunya bersifat human error dan mungkin karena dia bekerja dua hari, biasanya kan terus diganti-ganti begitu. Mungkin tidurnya di rumah kurang gitu,” tuturnya.

Meski begitu, Pramono menekankan bahwa keselamatan penumpang menjadi prioritas utama Pemprov DKI Jakarta.

Apalagi, pemerintah sedang mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Tetapi sekali lagi, saya enggak mau ikut campur urusan tidur. Yang paling penting, kami sudah memerintahkan kepada Transjakarta, operatornya juga harus diberikan sanksi, ditegur untuk itu,” jelasnya.

Baca juga: Pramono soal Transjakarta Adu Banteng: Pengemudi Mengantuk

Korban Sudah Dibawa Pulang

Adapun seluruh korban telah dipulangkan dari rumah sakit. PT Transjakarta mengonfirmasi seluruh pelanggan yang menjadi korban dalam insiden tersebut telah mendapatkan perawatan medis dan kini sudah diperbolehkan pulang.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan total ada 23 korban yang sebelumnya dilarikan ke dua rumah sakit berbeda untuk mendapatkan penanganan akibat luka ringan.

"Update terbaru, sebanyak 21 pelanggan yang sebelumnya mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Sari Asih dan 2 orang pelanggan lainnya di Rumah Sakit Bakti Asih, seluruhnya telah diperbolehkan pulang,” ujar Ayu dalam keterangan resminya.

Ayu menegaskan, sejak awal kejadian, prioritas utama perusahaan adalah memastikan keselamatan dan penanganan cepat bagi para penumpang yang terdampak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved