Berita Viral
Pengakuan Sopir Mobil yang Lawan Arah di Jakpus: Tak Punya SIM, Takut Polisi
Hafiz Mahendra (25) mengaku tidak memiliki SIM dan STNK saat mengendarai mobil secara ugal-ugalan dan melawan arah di Jakpus.
Ringkasan Berita:
- Hafiz Mahendra (25) mengaku tidak memiliki SIM dan STNK saat mengendarai mobil secara ugal-ugalan dan melawan arah di Jakpus.
- Hafiz yang berkendara bersama pacarnya dari Surabaya, lalu ke Karawang dan menuju ke Ancol itu mengaku tak tahu jalan.
- Ia juga tak menghentikan mobilnya saat dikejar-kejar warga karena merasa panik.
TRIBUNNEWS.COM - Pengendara mobil Hafiz Mahendra (25) mengaku tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat mengendarai mobil secara ugal-ugalan dan melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan Hafiz usai diamankan di Jakarta pada Rabu (26/2/2026).
Saat peristiwa terjadi, pengemudi mobil Toyota Calya tersebut bahkan sempat dikejar polisi hingga warga.
"Karena saya enggak bawa SIM, enggak punya SIM sama enggak bawa STNK. Tadinya saya takut sama polisi, takutnya ditilang," ujar Hafiz, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (26/2/2026).
Hafiz yang berkendara bersama pacarnya dari Surabaya, lalu ke Karawang dan menuju ke Ancol itu mengaku tak tahu jalan.
Ia juga tak menghentikan mobilnya saat dikejar-kejar warga karena merasa panik.
"Karena sudah lawan arah, sudah enggak bisa berhenti. Panik banget (dikejar-kejar warga)," ungkapnya.
Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap pengendara mobil tersebut.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pengendara dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
“Dari hasil tes urine memang didapati hasilnya negatif saat kejadian pengendara tidak sendiri, ada satu penumpang wanita bersamanya,” ujar Komarudin.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan.
Baca juga: Polisi Temukan Sajam dalam Mobil Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Jakpus
Di antaranya empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berbeda, satu senjata api mainan, serta dua senjata tajam jenis golok dan badik.
"Ya itu yang kami temukan," tutur Dirlantas.
Kombes Komarudin menambahkan, terkait temuan sejumlah barang bukti di dalam kendaraan dilimpahkan ke penyidik Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Saat ini, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih terus dilakukan secara intensif oleh penyidik lalu lintas dan dilanjutkan oleh penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.