Demo di Jakarta
Momen Terdakwa Penghasutan Demo Agustus Saling Menguatkan Usai Dituntut 2 Tahun Penjara
Syahdan mengajak pengunjung sidang yang masih tinggal untuk berduka cita karena suara-suara rakyat yang dibungkam.
Ringkasan Berita:
- Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen bersama tiga rekannya dituntut dua tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait aksi unjuk rasa.
- Usai sidang, para terdakwa yang berstatus tahanan kota menyatakan siap diadili dan meminta doa serta dukungan publik.
- Mereka menilai tuntutan tersebut bukan hanya mengadili diri mereka, tetapi juga menyangkut masa depan anak muda dan kebebasan bersuara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai mendengarkan surat tuntutan jaksa penuntut umum, keempat terdakwa yakni Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen bersama tiga rekannya yakni Syahdan Husein, Muzzafar Salim, dan Khariq Anhar menyampaikan sikap mereka di depan awak media.
Satu per satu mereka yang kini berstatus tahanan kota itu berbicara terkait tuntutan dua tahun penjara yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (27/2/2026).
Momen itu diawali terdakwa Syahdan yang berbicara.
Syahdan mengajak pengunjung sidang yang masih tinggal untuk berduka cita karena suara-suara rakyat yang dibungkam.
Suaranya lantang ketika berbicara tentang semangat mereka menghadapi tuntutan yang baru dibacakan jaksa penuntut umum.
Namun, suaranya mulai bergetar saat meminta doa kepada masyarakat agar orang tua mereka tetap diberikan ketegaran menghadapi semua yang terjadi.
"Doakan agar orang tua kami tegar. Orang tua kami tegar. Dan kami akan tetap tegar menghadapi semua yang terjadi selama proses penahanan kami," ujar Syahdan dengan suara bergetar.
Sejurus kemudian, tangan dari dua anggota tim kuasa hukumnya yakni Iqbal Ramadhan dan Nabil menepuk bahunya mencoba menguatkan.
Terdakwa Khariq yang berdiri tak jauh darinya, juga mendaratkan tangannya di pundak Syahdan.
Menepuk-nepuk pundaknya, mencoba menguatkan.
Momen itu pun disambut teriakan pengunjung sidang yang masih setia menunggunya.
"Semangat," teriak beberapa pengunjung sidang.
Momen serupa terjadi lagi, saat Muzaffar Salim berbicara.
Baca juga: Kubu Delpedro Sebut Keterangan Polda Metro Jaya Soal Anak Terhasut Konten Lokataru Tidak Masuk Akal
Muzaffar mengatakan dua poin.
Pertama, ia berterima kasih dan mengajak publik serta media massa terus mengawal sidang yang mereka jalani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/DEMO-DI-JAKARTA-Terdakwa-kasus-dugaan-penghasutan.jpg)