Pemilik Restoran Jadi Tersangka
Polri Buka Suara Soal Kasus Selebgram Nabilah yang Ditetapkan Jadi Tersangka
Penetapan tersangka terhadap Nabilah bermula setelah ia mengunggah rekaman CCTV terkait dugaan pencurian yang terjadi di restoran miliknya.
Wanita dari pasutri itu kemudian masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung.
Pengunjung restoran tersebut disebut memaki kepala staf dapur restoran hingga diduga mengancam.
Pria dari pasutri itu pun juga ikut masuk ke area dapur.
Ia terlihat menunjuk-nunjuk staf dapur serta memukul lemari pendingin yang berada di lokasi tersebut.
Setelah keributan mereda, pasangan tersebut diduga membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa melakukan pembayaran.
Seorang staf restoran sempat mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran sebesar Rp530 ribu.
Namun pasutri tersebut disebut mengancam sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Atas kejadian itu, Nabilah selaku pemilik restoran kemudian mengunggah rekaman CCTV serta sejumlah bukti lainnya ke media sosial hingga viral dan mendapat perhatian publik.
Nabilah juga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mampang dengan menyertakan Pasal 363 KUHP terkait dugaan pencurian.
“Saat ini kasus sudah saya serahkan kepada pihak yang berwajib,” tulis Nabilah melalui akun Instagramnya pada 20 September 2025.
Namun dalam perkembangannya, pasangan suami istri tersebut melaporkan balik Nabilah terkait unggahan rekaman CCTV di media sosial.
Perkara tersebut kemudian diproses hingga akhirnya Nabilah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.
Nabilah berharap perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI atas kondisi keadilan yang dialaminya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Karo-Penmas-Divhumas-Polri-Brigjen-Trunoyudo-Wisnu-Andiko-di-Mabes.jpg)