Rabu, 13 Mei 2026

Benyamin Davnie Instruksikan ASN Tangsel Layani Warga Meski Terapkan WFA hingga 30 Maret

Benyamin Davnie minta ASN Tangsel tetap maksimal layani warga meski WFA hingga 30 Maret, layanan publik dipastikan tetap jalan.

Tayang:
HO/IST
WFA ASN - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie bersama Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin. 

Ringkasan Berita:
  • Benyamin Davnie menginstruksikan ASN tetap memberikan pelayanan maksimal meski bekerja dengan skema WFA hingga 30 Maret 2026.
  • Pemkot Tangsel menegaskan layanan publik tetap berjalan lewat sistem digital.
  • Kebijakan ini juga disebut sebagai upaya menjaga kesehatan mental ASN di tengah arus balik Lebaran agar pelayanan kepada warga tetap optimal.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangerang Selatan hingga 30 Maret 2026, bukanlah tiket untuk berleha-leha atau libur tambahan.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menginstruksikan seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Tangsel untuk tetap 'gaspol' memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, meski tidak berada di kantor secara fisik.

Melalui Kadis Kominfo Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, Wali Kota menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan jembatan antara profesionalisme dan empati bagi para pegawai di masa transisi pasca-Lebaran.

"ASN tetap melayani dengan hati, meski raga mereka mungkin masih dalam perjalanan arus balik atau sedang mendampingi keluarga di rumah. Pelayanan yang hangat tidak harus selalu lewat tatap muka, tapi lewat respons yang cepat dan tuntas," kata Asep, Kamis (26/3/2026).

Asep menjelaskan, transformasi digital yang dijalankan Pemkot Tangsel memungkinkan sistem kerja bergeser dari sekadar absensi fisik ke performa digital yang terukur.

Hal ini, lanjutnya, didasarkan pada tiga pilar hukum, termasuk Perpres Nomor 21 Tahun 2023 Pasal 8 yang menjamin fleksibilitas kerja ASN.

"Masyarakat perlu memahami bahwa kantor bukan lagi satu-satunya tempat untuk mengabdi. Selama koneksi ada, pengabdian jalan terus," jelasnya.

Selain itu, Benyamin Davnie juga menekankan pentingnya penilaian kinerja modern sesuai Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, kinerja ASN dihitung berdasarkan output atau hasil kerja nyata.

Sistem digital Pemkot Tangsel pun diklaim mampu mendeteksi secara langsung jika ada layanan yang mandek selama masa WFA.

"WFA justru melatih ASN untuk lebih mandiri dan bertanggung jawab pada target kerja, bukan sekadar menggugurkan kewajiban absen," tutur Asep menyampaikan pesan Wali Kota.

Lebih lanjut, kebijakan ini juga diambil sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan mental pegawai. 

Baca juga: Menhub Minta Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Puncak Arus Balik 

Dengan mengurangi beban stres akibat kemacetan arus balik yang ekstrem, ASN diharapkan bisa lebih jernih dan ramah dalam melayani masyarakat secara daring.

Asep menilai, ASN yang sehat secara mental akan jauh lebih maksimal dalam memberikan solusi bagi warga.

"Kami tidak ingin mereka dipaksa masuk kantor namun dalam kondisi kelelahan fisik akibat perjalanan jauh. Itu justru berisiko menurunkan kualitas layanan," tambahnya.

Asep juga menjamin, saat ini warga Tangsel sudah bisa mengurus berbagai keperluan administratif cukup melalui ponsel. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved