Jumat, 1 Mei 2026

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Kecelakaan Taksi Listrik Tertemper KRL di Bekasi Diduga Faktor Human Error

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan dari hasil pemeriksaan awal ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan terjadinya laka

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KECELAKAAN KERETA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengungkap dari hasil pemeriksaan awal ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan terjadinya laka taksi listrik dengan KRL di antaranya human error. Hal ini disampaikan di Gedung TMC Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).  

Sebelumnya, Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe menyebut Traffic Accident Analysis (TAA) dilakukan guna memastikan apakah ada unsur kelalaian sopir taksi listrik.

Menurutnya, hal lain ialah terkait kewajiban stakeholder terkait dalam menyediakan palang pintu kereta api sesuai aturan UU Perkeretaapian.

"Korlantas tidak menyidik Laka Lantas yang melakukan penyidikan adalah Polres Metro Bekasi Kota," tutur Kompol Sandhi kepada wartawan Kamis (30/4/2026).

Dalam melakukan analisis Korlantas Polri menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) dengan cara scanning lingkungan di TKP, scanning BB taksi, serta scanning kereta api yang bertujuan untuk mengilustrasikan kejadian Laka pada saat sebelum, ketika, serta pasca kecelakaan

Hal ini bertujuan untuk membuat terang suatu perkara pidana dan menentukan strategi penyidikan lebih lanjut.

Sandhi menyebut metode ini menggunakan pendekatan berbasis teknologi yang memungkinkan penyidik melihat peristiwa secara menyeluruh.

Teknologi yang digunakan dalam TAA juga memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu penyidik dalam merekonstruksi kejadian.

“Jadi kami dari Korlantas menurunkan tim TAA atau Traffic Accident Analysis adalah sebuah metode penyidikan berbasis teknologi yang digunakan oleh Polri dalam rangka melihat secara empat dimensi terkait dengan kejadian sebelum, pada saat, dan setelah kecelakaan itu terjadi,” tuturnya.

“Jadi ilustrasi berbasis Artificial Intelligence atau AI yang kami gunakan untuk memudahkan penyidik laka lantas Polri dalam rangka membuat sebuah perkara kejahatan kecelakaan lalu lintas semakin terang benderang, semakin jelas, sehingga mampu memberikan strategi yang cukup tepat untuk disajikan kepada Criminal Justice System, untuk disajikan kepada jaksa penuntut maupun kepada hakim,” sambungnya.

Dari sisi teknis, kata dia, terdapat dua jenis teknologi utama yang digunakan dalam proses analisis tersebut.

“Secara teknis TAA ini kami ada dua teknologi yang kami gunakan. Yang pertama adalah teknologi statis dengan kamera LiDAR serta kamera 360 derajat di mana mampu mendeteksi environment ataupun lingkungan secara menyeluruh, serta teknologi drone, teknologi portable yang mampu melihat melalui pola helicopter view,” jelasnya.

“Jadi melihat dari secara menyeluruh terkait dengan lingkungan sekitar TKP, kemudian jejak-jejak kecelakaan, bahkan barang bukti akibat dari proses kejadian kecelakaan,” tukasnya.

Baca juga: Profil Green SM, Taksi Listrik Vietnam Disorot usai Kecelakaan Kereta di Bekasi, Beri Klarifikasi

16 Korban Tewas

Untuk informasi, kecelakaan terjadi antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.

Polda Metro Jaya menyampaikan korban meninggal dunia atas insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur bertambah.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan Rabu (29/4/2026).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved