Begal di Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
Residivis tak kapok! Begal sadis di Palmerah ditangkap polisi. Ternyata positif sabu dan rampok motor demi beli narkoba. Intip profilnya.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Taufik alias Gembel (26), eksekutor begal motor sadis yang kerap meresahkan warga Jakarta Barat.
Penangkapan yang dilakukan di kawasan Tambora, Jakarta Barat,Kamis (7/5/2026) malam tersebut mengungkap profil tersangka sebagai penjahat kambuhan atau residivis.
"Tersangka yang diamankan ini merupakan residivis. Tahun 2019 terlibat pencurian dengan kekerasan, 2020 perkara yang sama, dan tahun 2024 divonis atas pencurian dengan pemberatan," ungkap Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo, Rabu (13/5/2026).
Siklus Kriminal dan Narkoba
Selain rekam jejak kriminalitas jalanan, penyelidikan mengungkap fakta bahwa tersangka juga berperan sebagai kurir narkoba.
Hasil pengecekan urine memastikan Taufik positif mengandung metamfetamin atau sabu.
Hubungan antara adiksi narkoba dan aksi kekerasan jalanan terlihat jelas dari pengakuan tersangka mengenai alasannya kembali membegal.
"Motif tersangka yaitu membutuhkan uang untuk membeli narkoba dan juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," imbuh AKBP Danang.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Calon Istri Bandar Narkoba di Kutai Barat, Berperan Jadi Penghubung ke AKP Deky
Aksi Sadis di Jalan Arjuna
Kejahatan terakhir tersangka terekam jelas dalam kamera pengawas (CCTV) di Jalan Arjuna Selatan, Palmerah, pada Senin (4/5/2026) dini hari.
Komplotan ini mengincar pengendara yang sedang berhenti di tepi jalan saat situasi sepi.
Dalam rekaman tersebut, para pelaku mendatangi korban sambil mengacungkan senjata tajam (sajam).
Korban sempat berupaya melakukan perlawanan dengan tangan kosong, namun akhirnya terpaksa menghindar hingga masuk ke dalam selokan.
Nahas, meski korban sudah tak berdaya, para pelaku tetap melukainya dengan bacokan sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
Tiga Pelaku Masih Buron
Kapolsek Metro Palmerah, Kompol Gomos Simamora, mengonfirmasi bahwa korban telah resmi melaporkan peristiwa tersebut.
Saat ini, kepolisian tengah melakukan pengejaran intensif terhadap tiga rekan tersangka yang identitasnya telah dikantongi.
Ketiga rekan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut berinisial GR, PI, dan JU.
Polisi mengimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur di lapangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wadir-Reskrimum-Polda-Metro-Jaya-AKBP-Danang-Setiyo-keterangan-pers-begal-motor.jpg)