Minggu, 17 Mei 2026

Bareskrim Usut Kasus Narkoba yang Diduga Melibatkan Eks Kasat Narkoba Polres Kutai AKP Deky

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba dalam jaringan bandar narkoba bersama Ishak.

Tayang:
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KASUS NARKOBA - Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025). 

Bareskrim Usut Kasus Narkoba yang Diduga Melibatkan Eks Kasat Narkoba Polres Kutai AKP Deky

 

 dalam Operasional Sindikat Bandar

Ringkasan Berita:
  • Bareskrim Polri mengusut dugaan keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, dalam operasional sindikat bandar narkoba jaringan Ishak.
  • Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Eko Hadi Santoso, menyebut kasus kini diambil alih Dittipidnarkoba Bareskrim setelah ditemukan fakta baru terkait dugaan peran AKP Deky.
  • Polisi terus mendalami jaringan peredaran sabu yang sebelumnya diungkap di Kutai Barat dengan barang bukti 233,68 gram sabu siap edar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus narkoba yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang.

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba dalam jaringan bandar narkoba bersama Ishak.

"Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (sindikat narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Dalam pengembangannya, kata Eko, pihaknya menemukan fakta baru soal adanya dugaan keterlibatan AKP Deky.

"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang (Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat) dalam operasional bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk," jelasnya.

Eko mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuat kasus tersebut terang benderang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Deky saat ini masih menjalani penempatan khusus (Patsus) dan sedang diperiksa oleh Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara itu, pengungkapan sindikat bandar narkoba Ishak diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara RT 27, Kel. Melak Ulu, Kab. Kubar.

Dalam hal ini polisi menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 233,68 gram.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved