Polisi Telusuri Informasi Pocong Jadi-jadian di Koja Jakarta Utara
Fenomena pocong jadi-jadian modus kriminal marak terjadi di beberapa wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Ringkasan Berita:
- Fenomena pocong jadi-jadian kembali meresahkan warga di kawasan Jakarta Utara setelah viral di media sosial.
- Namun, Kanit Reskrim Polsek Koja, Hendri Hartanto, menyatakan tidak menemukan adanya aksi kriminal terkait laporan tersebut setelah pengecekan dilakukan.
- Polisi menilai aksi pocong itu lebih mengarah pada aktivitas pengamen untuk mencari uang, bukan tindak kejahatan.
- Meski begitu, keberadaan pocong jadi-jadian di malam hari dinilai mengganggu dan membuat warga resah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenomena pocong jadi-jadian modus kriminal marak terjadi di beberapa wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Terbaru pocong jadi-jadian beraksi di Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara dan viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Hendri Hartanto mengaku sudah memonitor laporan terkait pocong yang meresahkan di wilayah hukumnya.
Namun setelah dilalukan pengecekan di lokasi tidak ditemukan pocong jadi-jadian tersebut.
"Untuk info berkaitan dengan masalah tersebut tidak benar sudah di konfirmasi ke RT dan Binmas Tugu Selatan bahwa tidak ada info dari masyarakat soal pocong," ungkap AKP Hendri saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
AKP Hendri menyebut maraknya aksi pocong bukan bentuk modus kriminalitas.
Dia menganggap pocong jadi-jadian hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Lebih ke pengamen (bukan kriminalitas)," paparnya.
Sebelumnya akun medsos @sekitar_jakut membagikan informasi tentang pocong jadi-jadian yang meresahkan warga Tugu Selatan Koja.
Dalam foto yang diunggah tampak pocong sedang memasuki area pemukiman warga.
Meski tidak terlihat sedang melakukan aksi kriminal, pocong jadi-jadian tersebut berdiri di tengah kegelapan.
Maraknya teror pocong ini dianggap mengganggu ketertiban aktivitas masyarakat utamanya pada malam hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/namun-tidak-ditemukan-indikasi-kriminal-seperti.jpg)