Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor dan Narkoba di Jaktim, 8 Orang Ditangkap
Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi penangkapan delapan orang tersangka dalam operasi terpadu yang dilakukan sekira pukul 02.44 WIB tersebut.
Ringkasan Berita:
- Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan kriminal lintas kejahatan di wilayah Jakarta Timur, Kamis (28/5/2026) dini hari.
- Sindikat yang meresahkan masyarakat ini terintegrasi mulai dari pelaku curanmor, peredaran obat-obatan keras, hingga bandar narkotika jenis sabu.
- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi penangkapan delapan orang tersangka dalam operasi terpadu yang dilakukan sekira pukul 02.44 WIB tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan kriminal lintas kejahatan di wilayah Jakarta Timur, Kamis (28/5/2026) dini hari.
Sindikat yang meresahkan masyarakat ini terintegrasi mulai dari pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran obat-obatan keras, hingga bandar narkotika jenis sabu.
Baca juga: Kasus Kejahatan WNI di Tokyo Naik usai Pandemi, Pencurian hingga Penggelapan Disorot
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi penangkapan delapan orang tersangka dalam operasi terpadu yang dilakukan sekira pukul 02.44 WIB tersebut.
"Benar, Tim Patroli Perintis Presisi bersama unsur terkait telah melakukan penindakan tegas di lapangan. Berawal dari patroli rutin, tim berhasil mengamankan para pelaku," ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Operasi bermula saat petugas mencurigai aktivitas transaksi obat keras di kawasan Jalan Sepeda Banjir Kanal Timur (BKT).
Di lokasi tersebut, polisi menangkap dua pemuda berinisial MS dan BP dengan barang bukti 47 lembar obat keras jenis Tramadol.
Tak berhenti di situ, petugas melakukan interogasi mendalam. Hasilnya, dua pria lain yang berada di lokasi, yakni TS (38) dan S (28), teridentifikasi sebagai kelompok curanmor yang sudah beraksi sebanyak lima kali.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur. Tempat ini diduga kuat menjadi gudang penyimpanan motor hasil curian.
Di lokasi tersebut, petugas meringkus dua orang terduga penadah berinisial AP dan BF. Sebanyak lima unit sepeda motor hasil kejahatan turut disita dari lokasi tersebut.
Selain sindikat curanmor, dalam rangkaian operasi yang sama, polisi juga menangkap dua pria berinisial WN (31) dan MS (27) yang berperan sebagai bandar sabu.
Meski stok sabu diakui pelaku telah habis terjual ke wilayah Matraman, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pendukung.
"Di lokasi didapati alat timbang elektronik, alat hisap (bong), dan ratusan plastik klip kecil transparan," ujar Budi.
Baca juga: Emak-emak Duduki Rumah Bandar Narkoba di Jambi, Sang Bandar Kabur, Polisi Baru Datang
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari lima unit sepeda motor hasil curian hingga senjata tajam jenis golok dan celurit yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Selain itu, polisi juga menyita alat kejahatan berupa kunci letter Y, 47 lembar obat keras jenis Tramadol, serta peralatan pendukung peredaran narkoba seperti alat timbang elektronik dan alat hisap sabu atau bong.
Kabid Humas menegaskan seluruh pelaku beserta rangkaian barang bukti tersebut kini telah diserahkan dan diamankan di Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani proses penyidikan secara mendalam.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang lebih luas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-polisi-ok.jpg)