Modus Jadi Paranormal Gadungan Pembuang Sial, 2 Pencuri di Jaktim Gasak Motor hingga Ponsel Pemuda
Ketika tengah mengendarai sepeda motornya, korban dihentikan pelaku dan ditakut-takuti dengan berdalih jika korban sedang diikuti nasib sial.
Ringkasan Berita:
- Seorang pemuda berinisial I (19) kehilangan sepeda motornya usai dicuri 2 pelaku dengan modus berpura-pura menjadi paranormal pembuang sial di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
- Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan aksi pencurian itu dilakukan oleh RAT (60) dan AJ (46).
- Ketika tengah mengendarai sepeda motornya, korban dihentikan pelaku dan ditakut-takuti dengan berdalih jika korban sedang diikuti nasib sial.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sungguh malang nasib seorang pemuda berinisial I (19) yang kehilangan sepeda motornya usai dicuri 2 pelaku dengan modus berpura-pura menjadi paranormal pembuang sial di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan aksi pencurian itu dilakukan oleh RAT (60) dan AJ (46).
Baca juga: Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka Pencurian Sejak Mei 2026, 8 Pucuk Senjata Api Disita
"RAT berperan sebagai orang pintar (paranormal gadungan) yang mengaku bisa mengobati penyakit. AJ berperan meyakinkan korban dengan berpura-pura sebagai pasien yang disembuhkan oleh RAT," kata Danang dalam keterangannya dikutip Kamis (28/5/2026).
Adapun kasus ini bermula ketika korban yang tengah duduk di atas sepeda motornya didatangi RAT yang berpura-pura mencari alamat seseorang untuk melakukan pengobatan.
"Di tengah percakapan, RAT memberikan sesuatu barang kepada korban melalui jabat tangan," ucapnya.
Tak berselang lama, pelaku berinisial AJ pun datang dan meyakinkan jika RAT merupakan orang sakti.
Singkat cerita, ketika tengah mengendarai sepeda motornya, korban dihentikan pelaku dan ditakut-takuti dengan berdalih jika korban sedang diikuti nasib sial.
Untuk meyakinkan korban, pelaku melakukan sebuah trik dengan mengeluarkan paku yang disimpan di bawah lidah pelaku dan seolah-olah paku itu keluar dari tubuh korban sebagai sarana 'pembersih sial'.
Kemudian, korban diminta membungkus paku itu dengan uang miliknya. Lalu, korban diminta menjauh sekitar 50 meter untuk membuang paku tersebut.
Baca juga: Residivis Spesialis Pencurian Handphone Ditangkap Polisi, Beraksi saat Korban Tidur
"Pada saat korban menjauh untuk membuang bungkusan tersebut, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban," jelasnya.
Atas hal ini, kehilangan sepeda motor, telepon genggam, serta dompet setelah diperdaya oleh aksi kedua pelaku.
"Motif tindakan ini adalah motif ekonomi. Tersangka ingin menguasai barang milik korban secara melawan hukum," ungkapnya.
Kedua pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap. Mereka dijerat pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau pasal 492 KUHP UU nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana masing masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencurian-motor.jpg)