Rabu, 3 Juni 2026

Pemprov DKI Beri Diskon 7,5 Persen untuk Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026

Pemprov DKI Jakarta memberikan diskon PBB-P2 sebesar 7,5 persen untuk pembayaran hingga 31 Juli 2026

Tayang:
Editor: Content Writer
dok. Freepik
DISKON PBB-P2 - Pemprov DKI Jakarta memberikan diskon PBB-P2 sebesar 7,5 persen untuk pembayaran hingga 31 Juli 2026 serta membebaskan sanksi administratif tunggakan pajak tahun 2021-2025. 

PBB-P2 sendiri merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan Jakarta.

Dana yang dihimpun dari pajak daerah digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, mulai dari peningkatan infrastruktur, penyediaan fasilitas umum, layanan pendidikan, layanan kesehatan, hingga berbagai program pembangunan kota lainnya.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat memanfaatkan periode insentif yang telah ditetapkan.

Selain memperoleh keringanan pembayaran, masyarakat juga turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan Jakarta yang lebih nyaman, aman, inklusif, dan maju.

Baca juga: Keringanan PBB-P2 2026 Jadi Momentum Warga Jakarta Lunasi Pajak Lebih Ringan

 

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved