Satu dari Dua Terduga Pelaku Persekusi Anak di Taman Kramat Pulo Ditahan Polisi
Kasi Humas Polres Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menuturkan kedua pelaku sebenarnya sempat diamankan.
Meski demikian, polisi belum dapat menyimpulkan apakah anak-anak yang terlibat mengetahui adanya aliran listrik pada tiang tersebut.
Hal itu menjadi salah satu poin yang saat ini masih didalami penyidik.
"Nah itu yang masih kami dalami apakah ini kesengajaan atau tidak, mereka tahu ada aliran listrik atau tidak, itu masih kami lakukan pendalaman," katanya.
Rita menambahkan, dua anak yang diduga mengangkat korban hingga kini belum diperiksa.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih dalam lidik ya. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi," ujarnya.
Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, kondisi korban dikabarkan telah berangsur membaik.
Rita mengatakan korban sudah kembali ke rumah dan mulai beraktivitas seperti biasa.
"Semalam kami juga menjenguk. Kondisinya sudah baik, sudah main sama teman-temannya, sudah ceria. Sudah membaik," tutur Rita.
Jenis-jenis persekusi
Persekusi merupakan penganiayaan sewenang-wenang dan sistematis oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap individu atau kelompok lain.
Biasanya tindakan ini didorong oleh kebencian yang bertujuan untuk mengintimidasi atau melukai korban.
- Persekusi Verbal: Ancaman, teror atau penghinaan secara terus-menerus.
- Persekusi Fisik: Penganiayaan, pemukulan hingga kekerasan fisik lainnya.
- Persekusi Digital: Perburuan massal di media sosial seperti menyebarluaskan identitas pribadi (doxing) atau memprovokasi massa untuk menyerang korban secara online.
- Pemaksaan: Memaksa korban untuk meminta maaf di bawah tekanan atau ancaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilutrasi-penganiayaan.jpg)