Kenalan via Aplikasi, HP dan iPad Wanita di Jakbar Raib Dicuri Teman Kencan
Kenalan dari aplikasi, pria berinisial GS nekat gasak HP dan iPad teman kencannya di hotel. Pelaku ditangkap polisi, sudah ada dua korban wanita.
Ringkasan Berita:
- Seorang pria berinisial GS (37) ditangkap Polsek Grogol Petamburan usai mencuri barang berharga milik teman kencannya.
- Pelaku menggasak HP dan iPad senilai Rp12 juta saat korban sedang berada di kamar mandi hotel di kawasan Tomang.
- Polisi menyebut pelaku merupakan residivis kasus serupa yang telah menargetkan setidaknya dua wanita sebagai korban.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nasib nahas dialami seorang wanita berinisial CNH (19) yang harus kehilangan barang berharga senilai Rp12 juta saat berkencan dengan pria baru dikenalnya, GS (37), di sebuah hotel di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku di dalam kamar hotel tersebut akhirnya terbongkar setelah polisi meringkusnya di lokasi persembunyian.
Modus Manfaatkan Kelengahan Korban
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di hotel setelah berkenalan melalui sebuah aplikasi pertemanan.
Saat korban masuk ke kamar mandi, pelaku memanfaatkannya untuk mengambil ponsel dan iPad milik korban yang ditinggalkan di dalam kamar.
"Pelaku membawa kabur handphone dan iPad milik korban yang ditinggalkan di dalam kamar hotel," ujar Alexander saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2026).
Baca juga: Kakek 70 Tahun Coba Diculik Pakai Fortuner di PIK, Dua Pelaku Teridentifikasi
Setelah berhasil menggasak barang berharga tersebut, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban.
Namun, berkat laporan cepat korban, polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Pelaku Serial dengan Dua Korban
Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa GS bukanlah pelaku pemula.
Alexander menyebut, pria berusia 37 tahun tersebut sudah beraksi setidaknya terhadap dua orang wanita dengan modus serupa.
Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pengguna aplikasi pertemanan.
"Selalu berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal serta menjaga barang berharga agar terhindar dari tindak kejahatan," tegas Alexander.
Baca juga: Modus Loker di Aplikasi Kencan, Pemuda Jadi Korban Penyekapan dan Pemerasan Rp100 Juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-kencan-pertama-dengan-pacar-online.jpg)