Jumat, 5 September 2025
Majelis Perwakilan Rakyt Republik Indonesia

Bamsoet: Bola Ada di Tangan Pemerintah

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebutkan pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons RUU HIP yang dikirim DPR.

Editor: Content Writer
Ist
Bamsoet saat menyerahkan bantuan di halaman kantor Walikota Jakarta Pusat, di Jakarta, Kamis (14/5/20). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebutkan pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dikirim DPR. (Respon) ini sangat tergantung pada dinamika yang ada di pemerintah dalam hal ini Presiden dalam mengkomunikasikannya dengan para pimpinan partai politik, terutama parpol pendukung pemerintah.

“Sekarang bola ada di tangan pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons. Intinya, kita serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah,” kata Bamsoet di Jakarta, Sabtu (4/7/2020).

Bamsoet mengungkapkan pilihan sikap pemerintah bisa dalam bentuk tidak mengeluarkan Surpres untuk pembahasan hingga batas waktu 20 Juli (60 hari), lalu mengembalikan kepada DPR karena adanya penolakan dari berbagai elemen masyarakat, atau menyusun DIM (Daftar Inventaris Masalah) yang isinya mengganti semua materi RUU yang menjadi keberatan berbagai elemen masyarakat dan membatasinya hanya pada pengaturan eksistensi dan tugas pokok serta fungsi BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila). Misalnya, dari puluhan Bab dengn 60 pasal dirombak total menjadi 5-6 Bab dengan 16-17 pasal dengan judul dan substansi yang jauh berbeda berdasarkan aspirasi semua elemen masyarakat.

“Atau, jika dirasa melalui perbaikan DIM kurang afdol, pemerintah dapat saja mengajukan hak inisiatif dengan RUU baru yang hanya menekankan pada sebatas penguatan BPIP. Misalnya seperti usul PBNU, agar tidak dipelintir, judulnya langsung saja: RUU BPIP,” kata Bamsoet.

Jika pemerintah sudah mengambil keputusan, lanjut Bamsoet, maka selanjutnya terserah kepada DPR. “Apakah akan langsung membahasnya bersama pemerintah atau menunggu hingga masa pandemi Covid-19 ini mereda,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan