Rabu, 10 September 2025

Tragedi Priok Berdarah

Peristiwa Priok Tidak Bisa Jadi Barometer Bubarkan Satpol PP

Kejadian bentrokan yang banyak menjatuhkan korban baik dari Satpol PP dan masyarakat, pada Selasa (14/4/2010) di Tanjung Priok tidak bisa menjadi barometer dibubarkannya Satpol PP.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Kejadian bentrokan yang banyak menjatuhkan korban baik dari Satpol PP dan masyarakat, pada Selasa (14/4/2010) di Tanjung Priok tidak bisa menjadi barometer dibubarkannya Satpol PP.

"Satpol PP diperlukan sekali. Tugas mereka itu mulia. Tugasnya untuk kepentingan masyarakat juga, untuk menegakkan Perda," kata Direktur Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Kartiko Purnomo.

Menurut Kartiko, apa yang terjadi di Tanjung Priok adalah ekses bukan substansi, sehingga perlu dibubarkannya Satpol PP. "Ini kalau perlu ditinjau ulang. Inikan ekses. Jangan kalau memang ada ekses negatif, ya janganlah sistem yang sudah berjalan bagus dirusak," kata Kartiko, Jumat (16/04/2010) di Gedung DPD RI, Jakarta.

Satpol PP itu, menurut Kartiko, dibentuk atas maksud untuk menegakkan perda. Satpol PP bisa berjalan ya kalau sudah  ada perdanya.

"Perda itu dibuat kepala daerah bersama DPRD. Kalau perda, misalnya mengenai perumahan yang melanggar aturan di sepanjang jalan. Kalau nggak ada yang menegakkan lalu siapa," tanya Kartiko.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan