Tragedi Priok Berdarah
Komisi II DPR akan Panggil Foke dan Mendagri
Komisi II DPR RI akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait eksekusi lahan PT Pelindo II yang berakhir bentrok antara warga dan petugas Satpol PP.
Editor:
Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait eksekusi lahan PT Pelindo II yang berakhir bentrok antara warga dan petugas Satpol PP.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna H Laoly, mengatakan, pemanggilan terhadap Foke penting untuk mengetahui rentang kendali perintah atas eksekusi tersebut. Apalagi, Satpol PP dinilai tidak berwenang melakukan penertiban di sekitar makam Mbah Priok tersebut.
"Eksekusi itu kan keputusan pengadilan, seharusnya polisi yang melakukannya. Tetapi, kenapa Satpol PP? Itu di luar domainnya. Maka, hal ini akan kami tanyakan kepada Gubernur DKI. Kami akan memanggil yang bersangkutan ke DPR," kata Yasonna seusai mengisi diskusi "Siapa Butuh Satpol PP?" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (17/4/2010).
Pemanggilan Foke juga terkait untuk mengklarifikasi mengenai tidak dilakukannya sosialisasi bahwa eksekusi yang dilakukan bukan terhadap makam, melainkan gapura yang terdapat di kompleks makam keramat itu.
Kesimpangsiuran informasi dianggap sebagai pemicu penolakan keras warga. "Pemda bisa kita salahkan dalam hal ini. Kalau mengerahkan banyak petugas, berarti sudah membaca bahwa akan ada perlawanan keras dari warga. Hal ini bisa dicegah kalau ada sosialisasi dan upaya persuasif bahwa yang dibongkar gapura, bukan makam," ujar Yasonna.(*)