Selasa, 9 September 2025

Tragedi Priok Berdarah

Dirut Pelindo Bantah Bayar Satpol PP

Kabar ada penggelontoran dana sebesar Rp11 Miliar yang diberikan PT Pelindo kepada Satpol PP guna pembebasan lahan makam Mbah Priok, dibantah oleh Dirut Pelindo, RJ. Lino.

zoom-inlihat foto Dirut Pelindo Bantah Bayar Satpol PP
IST
Ilustrasi: Satua Polisi Pamong Praja
Laporan wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kabar ada penggelontoran dana sebesar Rp11 Miliar yang diberikan PT Pelindo kepada Satpol PP guna pembebasan lahan makam Mbah Priok, dibantah oleh Dirut Pelindo, RJ. Lino.

"Buat apa kami mengeluarkan ung untuk pembebasan lahan yang merupakan milik kami" tutur Dirut Pelindo itu, usai diperiksa oleh Komnas HAM terkait kerusuhan Koja, (23/04/2010).

Pembebasan lahan Makam Mbah Priok yang diklaim PT Pelindo sebagai lahan sah mereka, telah berbuntut kerusuhan berdarah pada 14 April 2010 tadi. PT Pelindo sebelumnya telah mengeluarkan surat kepada Gubernur DKI, terkait atas perlindungan hak-hak PT Pelindo di lahan sah mereka.

Pada era 1990-1993, Pelindo telah melakukan pembebasan lahan yang tadinya bersetatus TPU itu, melalui dinas Pertamanan dan Pemakaman, dan telah memberikan ganti rugi pada pihak terkait.

Oleh karena itu, mereka yakin sebagai pemilik yang sah dari lahan Makam Mbah Priok, dengan sertifikat Hak Guna Lahan (HBL) no1/Koja Utara yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional pada tahun 1987.

Atas keberadaan Makam Mbah Priok di lahan sengketa itu, RJ. Lino juga mengaku bahwa Pelindo dianggap tidak aman oleh asosiasi pelabuhan international.

"Itu adalah standar internasional, masalahnya makam itu ada di wilayah pelabuhan" pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan