Sabtu, 11 Oktober 2025

Penahanan Susno

Makbul Ancam Polisikan yang Cemarkan Nama Baiknya

Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Makbul Padmanegara, melalui penasihat hukumnya, Alfons Loemau

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Makbul Padmanegara, melalui penasihat hukumnya, Alfons Loemau mengancam akan mempolisikan orang yang mencemarkan nama baiknya dengan pernyataan bahwa dirinya memiliki saham mayoritas di PT Salmah Arowana Lestari. Alfons mengaku klien dan dirinya telah merampungkan drfat daftar nama para pihak yang akan diperkarakan.

"Sudah kami list. Tapi belum bisa disebutkan. Jumlahnya nanti saja lah," kata Alfons di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/5/2010).

Alfons mengaku tak akan pandang bulu dalam memperkarakan pihak-pihak yang mencemarkan nama baik kliennya dengan pernyataan itu. Langkah memperkarakan para pihak yang sudah masuk list itu, ditambahkan Alfons, akan dilakukan segera.

"Sudah pasti dalam waktu dekat, besok lusa. Siapa saja orangnya. Mau anggota dewan, mau pengacara. Siapapun, bukan berarti dia anggota dewan dia kebal hukum. Dia nggak kebal hukum, tetap orang Indonesia," katanya, sembari mengungkap hari ini dirinya akan mendiskusikan langkah hukum itu dengan kliennya yang diakuinya berada di Singapura.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved