Penahanan Susno
Susno Sebut Markus Duduk di Keanggotaan Tim Independen
Mantan Kabareskrim Polr

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji rupanya tak berhenti "bernyanyi". Pascaditahan dalam dugaan penyuapan dan gratifikasi
penanganan kasus Arwana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Susno melalui penasihat hukumnya, M. Assegaf segera menyerang tim independen Polri.
"Pak Susno bilang nggak akan berhenti. Dia masih punya banyak amunisi peluru untuk diledakkan suatu waktu setelah ini," katanya saat ditanya apakah Susno akan berhenti "bernyanyi" atau tidak, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/5).
Dikatakan Assegaf, Susno pernah mengungkapkan kepada tim penasihat hukum bahwa salah seorang makelar kasus (markus) yang terlibat dalam sindikasi praktek markus yang tengah ditangani tim independen Polri, duduk dalam struktur anggota tim independen Polri.
"Katanya di sana ada salah seorang yang disebut-sebut namanya terlibat dalam makelar kasus ini, katanya juga ikut duduk dalam tim independen," ujar Asseigaf.
Saat ditanya siapa orang yang dimaksud, Asseigaf mengaku lupa identitasnya. Susno, melalui Assegaf juga kembali menyebut tim independen tidak independen dengan dasar bahwa Ketua Tim penyidik independen bentukan Kapolri saat ini merupakan mantan Ketua tim penyidik yang menangani perkara PT Salmah Arowana Lestari pada tahun 2008 lalu.
Kala itu, Irjen Pol Mathius Salempang, Ketua Tim penyidik independen saat ini, duduk sebagai Wakil Direktur I Transnasional dan Keamanan Negara Bareksrim Polri dan menjadi Ketua tim penyidik kasus itu.
Kasus PT. SAL sendiri memang diketahui ditangani oleh Direktorat I Transnasional dan Keamanan Negara Bareksrim Polri.
"Justru itulah pak Susno mempertanyakan tentang independensi dari tim yang dinamakan independen ini. Pak Susno menolak dan nggak setuju dengan tim ini," ujar Assegaf.
Karena alasan Ketua tim penyidik independen, Irjen Mathius Salempang mantan Ketua tim penyidik kasus Arwana? Ya, karena itu alasannya independensinya sangat diragukan,"
timpalnya.
Susno semakin meragukan independensi kasus itu setelah melihat cara kerja tim tersebut menyeretnya menjadi tersangka dan ditahan.
"Apa betul tim ini independen? Buktinya apa? Tim ini merangkum kesaksian-kesaksian dari orang yang dalam status sebagai tersangka. Oleh karena itu pak Susno sangat beralasan untuk meragukan kesaksian tadi. Yang dijadikan dasar adalah keterangan dari mereka yang berada di dalam tahanan," tukasnya. (*)