Sabtu, 11 Oktober 2025

Penahanan Susno

Marsudi: Susno Tak Perlu Ditahan

Mantan Wakapolda S

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Depok - Mantan Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Purn Marsudi Hanafi angkat bicara menyusul penahanan yuniornya yang membongkar makelar kasus di tubuh Polri, Komjen Pol Susno Duadji. Marsudi melihat tidak jelasnya bukti yang dipakai, sudah seharusnya Susno tidak perlu ditahan.

Hal itu diungkapkan Marsudi saat memberi dukungan moril dan simpati kepada keluarge besar Susno di Cinere, Depok, Sabtu (15/5/2010). "Saya tetap mendukung Susno bukan sebagai tersangka saat ini. Dan Susno tidak perlu ditahan sebetulnya," ujar Marsudi kepada wartawan.

Menurut Marsudi, jika Polri terbuka, kenapa penyidiknya tidak menunjukkan bukti yang membuat Susno ditahan. Apalagi, penyidik tim independen juga sampai saat ini bertahan tidak menunjukkan Susno, terkait BAP saksi yang dimintai keterangannya seperti Sjahril Djohan dan Haposan Hutagalung.

"Kalau memang ada bukti apa salahnya ditunjukkan," urainya.

Dikatakan penyidik sangat naif karena sudah menjadi ketentuannya untuk menunjukkan barang bukti, dan BAP kepada Susno. "Alangkah naifnya kalau seorang penyidik tidak menunjukkan bukti-bukti dan hanya keterangan orang dan itu timpang," katanya.

Ia mencontohkan layaknya pesawat turbo dengan dua mesin, tapi satu mesinnya mati Lantas, model pemeriksaan seperti apa yang telah dilakukan Polri sampai sejauh ini terhadap Susno? Marsudi menjelaskan Polri seperti kembali ke cara-cara Orde Baru.

"Mungkin itu produk-produk Orde Baru kalau untuk menjatuhkan seseorang begitu caranya. Tapi harusnya sudah disingkirkan untuk mereformasi Polri," harap Marsudi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved