Penahanan Susno
Susno Lawan Pemecatan Dirinya
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji akan melakukan perlawanan jika Polri memecatnya.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji akan melakukan perlawanan jika Polri memecatnya.
Penasihat hukum Susno Duadji, Henry Yosodiningrat melalui pesan singkat kepada wartawan Tribunnews.com menegaskan hal ini. "Yang pasti akan dicegah dan akan dilawan," kata Henry, Minggu (16/5/2010).
Ia menambahkan Susno bakal melepaskan jabatanya sebagai polisi dalam kondisi wajar. "Kalaupun lepas tentunya karena purnawirawan tugas (pensiun) bukan karena dipecat,"imbuhnya.
Masih menurut Henry, informasi pemecatan Susno sudah A-1 (pasti). Rencana pemecatan Susno itu dilakukan menyusul sidang kode etik Susno yang akan digelar secara in absentia (tanpa kehadiran).
Saat ini, Susno sendiri berada dalam tahanan Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mantan Kapolda Jawa Barat itu ditahan karena dugaan penyuapan dan gratifikasi dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari.