Sabtu, 11 Oktober 2025

Penahanan Susno

Susno Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus SJ

Hari ini, Susno Duadji kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Sjahril Djohan. Pemeriksaan Susno dilaksanakan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Hari ini, Susno Duadji kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Sjahril Djohan. Pemeriksaan Susno dilaksanakan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Pak Susno koorperatif, tidak ada alasan bagi Pak Susno untuk menolak karena diperiksa sebaga saksi, setiap warga negara yang dipanggil menjadi saksi menurut UU wajib menjalani pemeriksaan," ujar salah satu Pengacara Susno Duadji, M. Assegaf saat mengikuti demonstrasi mendukung Susno di Bundaran HI, Jakarta, Senin (17/05/2010).

Pengacara Susno Duadji menyayangkan sikap petugas Mako Brimob yang membatasi kunjungan kepada Susno Duadji. Petugas hanya memperbolehkan keluarga dan pengacara yang dapat bertemu dengan Jendral Bintang Tiga tersebut.

"Saya mendengar kabar anggota DPD ditolak untuk masuk ke dalam," imbuh M. Assegaf. Padahal, kata Assegaf, DPD adalah institusi resmi yang mewakili daerah-daerah seluruh Indonesia. Maka wajar bila instiusi tersebut ingin mengetahui keadaan Susno Duadji.

"Banyak warga juga yang ingin bertemu, kalau warga dibiarkan akan kewalahan, harusnya jangan dilarang secara total tetapi diatur aja," imbuh M. Assegaf yang saat itu memakai pita hitam untuk mendukung Susno.

Terkait kabar bahwa Susno akan membuat buku dari dalam penjara. M. Assegaf membenarkannya. "Benar Pak Susno membuat buku tapi saya ga tahu menulis tentang apa, kayaknya menulis pengalaman yang dialami Susno," pungkas Assegaf.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved