Penahanan Susno
Dua Kubu Massa Adu Orasi Begitu Sidang Susno Digelar
Begitu Persidangan praperadilan yang d
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Begitu Persidangan praperadilan yang dalam agendanya hari ini mendengarkan jawaban Polri atas gugatan praperadilan mantan Kabareskrim Komjen Pol susno Duadji, dimulai, ratusan massa dari dua kubu yang berbeda langsung saling serang berorasi dan adu kuat berteriak lantang meneriakan tuntutannya, Selasa (25/5/2010).
Seperti diketahui, saat ini selain kelompok massa yang datang untuk meminta pembebasan Mantan Kabareskrim, Komisaris Jendral Polisi, Susno Duadji, juga ikut datang kelompok massa tandingan yang justru sebaliknya meminta agar Jenderal bintang tiga tersebut agar diadili dfan mendekam di penjara untuk selamanya.
"Sejauh ini kedua kubu massa masih kondusif tidak melakukan gerakan atau apapun yang memicu bentrokan. Mereka hanya adu kuat berorasi saja," ujar salah seorang petugas Kepolisian yang ikut berbaris di tengah-tengah dua kekuatan massa yang mulai semakin menyemut di area Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dari kubu yang mendukung Susno, massa yang tergabung dalam Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus (Snak Markus), tak henti-hentinya berorasi tentang pentingnya pembebasan Susno yang tak lain sebagai Whistle Blower yang seharusnya dilindungi.
Sementara Komite aksi mahasiswa Pemuda untuk reformasi dan demokrasi (Kamerad), yang dipimpin Haris Pertama sebagai Korlap malah meminta sebaliknya. Mereka dengan tegas menolak pembebasan Susno dan meminta agar mantan Kabareskrim tersebut segera dijatuhkan hukuman seberat-beratnya.