Sabtu, 11 Oktober 2025

Penahanan Susno

Pengunjung Dilarang Bawa Spanduk dan Poster ke Ruang Pengadilan

Penjagaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini terlihat lebih diperketat. Aparat kepolisian yang diterjunkan bahkan lebih banyak dibanding kemarin.

Penulis: Alie Usman
 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alie Usman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjagaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini terlihat lebih diperketat. Aparat kepolisian yang diterjunkan bahkan lebih banyak dibanding kemarin. Tak hanya itu, setiap pengunjung yang akan memasuki area PN Jaksel juga diperiksa secara ketat, termasuk melarang segala bentuk atribut demonstran masuk ke dalam halaman Pengadilan. Selasa (25/5/2010).

Tidak seperti biasanya, hari ini pintu gerbang PN Jaksel dari besi berbentuk runcing setinggi dua meter tersebut hanya dibuka puluhan senti meter saja. Hanya pas untuk ukuran badan satu orang. Tak hanya itu, pengunjung ataupun para pengunjuk rasa yang masuk kemudian diperiksa terlebih dahulu. Bahkan, mulai pagi tadi, mereka dilarang membawa apapun ke dalam PN.

Bripta Dwi Setyo Handayani, anggota polwan dari Polrestro Jaksel mengatakan, hari ini para pendemo ataupun warga yang berkunjung ke PN tidak diperbolehkan membawa spanduk, umbul-umbul, bahkan poster-poster unjuk rasa. "Selain itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan senjata tajam dan botol minuman. Pokoknya semua tanpa terkecuali. Yang masuk hanya badan doang," katanya.

Sejak pukul 07.00 WIB, aparat gabungan dari kepolisian sudah disiagakan mengantisipasi gerakan massa yang mulai terlihat berduyun-duyun mendatangi lokasi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved