Senin, 13 Oktober 2025

Penahanan Susno

Pembuktian Praperadilan Susno Habiskan Waktu 8 Jam

Sidang gugatan Praperadilan Susno Duadji yang beragendakan pembuktian memakan waktu sekitar 8 jam. Dimulai pukul 10.00 WIB, persidangan tersebut baru selesai pukul 17.50 WIB.

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang gugatan Praperadilan Susno Duadji yang beragendakan pembuktian memakan waktu sekitar 8 jam. Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB, baru berakhir selesai pukul 17.50 WIB.

Dalam persidangan kali ini, kuasa hukum mantan Kabareskrim ini menghadirkan dua saksi dari anggota Komisi III DPR RI, yakni Ahmad Yani dan Ahmad Ruba'i. Mereka juga menghadirkan dua saksi ahli yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dr  Muzaki dan Edward Umar Syarif dari Universitas Gajah Mada (UGM).

Sementara kuasa hukum Polri menghadirkan tiga orang saksi ahli Prof Ahmad Ali, Prof Muzakir dan Dr Toni Sihotang.

Persidangan berjalan alot dan diwarnai perdebatan panjang. Pasalnya, kedua pihak memiliki perbedaan penafsiran tentang arti bukti permulaan yang cukup dan bukti yang sudah cukup. Perdebatan tersebut semakin panas saat Prof Ahmad Ali memberi keterangan dalam persidangan yang dipimpin oleh hakim tunggal Haswandi. Keterangan yang terkesan tidak konsisten membuat pengunjung menggerutuinya.

Sidang yang dipimpin hakim Haswandi ini akan dilanjutkan Senin (31/5/2010), dengan agenda putusan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved